Serang, IDN Times - Kantor Samsat Kota Serang, Banten dipenuhi masyarakat yang mau mengurus pajak kendaraan bermotornya pada hari pertama program pemutihan tunggakan dan denda pajak kendaraan, Kamis (10/4/2025). Antrean meluber hingga ke jalanan.
Pantauan IDN Times pukul 11.55 WIB, antrean panjang itu diisi oleh para pemotor dan pemilik mobil yang memanfaatkan layanan mobil Samsat Keliling di area parkir. Mereka bisa mengurus pajak kendaraannya tanpa harus memarkirkan kendaraannya.