Sidak ke Pasar Rau, Mendagri Tito Karnavian Klaim Harga Pangan Stabil

- Harga cabai hingga beras diklaim stabilDari hasil pemantauan, harga bawang merah relatif stabil di kisaran Rp30.000–Rp35.000 per kg. Harga cabai merah juga stabil di Rp35.000 per kg. Harga beras terjaga berkat intervensi Bulog dengan harga Rp12.000 per kg.
- Mendagri Tito menyoroti pasokan minyak masih kurangHarga daging ayam dinilai stabil, sedangkan harga tomat turun dari Rp20.000 menjadi Rp10.000 per kg. Namun Tito menyoroti persoalan pasokan minyak goreng yang masih kurang.
- Badan Pangan Nasional berjanji akan melindungi pelaku usaha kecilKepala Badan Pangan Nasional Arief Pras
Serang, IDN Times – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Induk Rau, Kota Serang, Rabu (20/8/2025). Dalam sidak tersebut, Tito mengklaim harga sejumlah bahan pokok relatif stabil berkat intervensi pemerintah.
Turut hadir Direktur Utama Perum Bulog Achmad Rizal Ramdhani dan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi.
“Pasar Rau ini salah satu pasar rakyat terbesar di Kota Serang, sekaligus barometer harga," kata Tito.
1. Harga cabai hingga beras diklaim stabil

Dari hasil pemantauan, kata dia, harga bawang merah sekarang relatif stabil di kisaran Rp30.000–Rp35.000 per kilogram (kg), padahal dulu pernah mencapai Rp60.000–Rp70.000 per kg.
Lalu, harga cabai merah juga stabil di kisaran Rp35.000 per kg, meski sebelumnya pernah menembus Rp100.000 per kg. Sementara beras juga terjaga berkat intervensi Bulog melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan harga Rp12.000 per kg atau Rp60.000 per kemasan 5 kg.
“Ini membuat harga beras berada di bawah harga eceran tertinggi. Saya berterima kasih kepada Bulog yang telah bekerja keras menjaga kestabilan harga,” katanya.
2. Mendagri Tito menyoroti pasokan minyak masih kurang

Untuk komoditas lain, harga daging ayam juga dinilai stabil, sedangkan harga tomat justru turun dari Rp20.000 menjadi Rp10.000 per kg. Namun Tito menyoroti persoalan minyak goreng, yang meskipun harganya stabil, pasokannya dinilai masih kurang.
“Kami akan korelasikan dengan Kementerian Perdagangan, karena distribusi minyak goreng ditentukan melalui mekanisme Domestic Market Obligation (DMO) dan kuota ekspor,” katanya.
3. Badan Pangan Nasional berjanji akan melindungi pelaku usaha kecil

Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi yang turut mendampingi menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi pelaku usaha kecil di sektor pangan, khususnya penggilingan padi.
"Jangan sampai penggiling padi besar membuat yang kecil mati. Karena itu, untuk kapasitas di atas seribu ton harus ada izin khusus,” katanya.
Menurutnya, saat ini pemerintah sedang mengidentifikasi kembali penggiling padi di seluruh daerah, baik besar maupun kecil, untuk menentukan kebijakan yang lebih adil.
“Ini bagian dari implementasi Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan kemakmuran rakyat. Proses identifikasi sedang berjalan, dan ini niat baik untuk melindungi masyarakat kecil,” katanya.