Sabu Dicetak Jadi Talenan untuk Kelabui Petugas di Bandara

- Sabu terdeteksi dari kecurigaan petugas terhadap barang kiriman
- Petugas gabungan menangkap 1 pelaku penyelundupan sabu
- Sebanyak 3 WN Malaysia dan 1 WN China ditangkap karena membawa Ketamine
Tangerang, IDN Times - Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali membongkar modus baru upaya penyelundupan narkotika melalui barang kiriman. Kali ini, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dicetak dalam bentuk talenan dapur atau alas untuk memotong sayuran, daging, bumbu dapur, dan sebagainya saat memasak.
"Jadi ini memang modus baru, memang diharapkan tidak ketahuan petugas karena talenan biasanya untuk peralatan memasak, tapi ternyata bisa dijadikan modus penyelundupan narkotika," kata Kepala KPU Tipe C Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Kamis (21/8/2025).
1. Sabu diketahui dari kecurigaan petugas terhadap barang kiriman

Gatot mengungkapkan, sabu berbentuk talenan tersebut diketahui berkat kecurigaan petugas terhadap sebuah koper saat dilakukan pemeriksaan XRay di mana, terdapat penebalan pada dinding koper.
"Koper tersebut dilaporkan berisi obat-obatan, yakni Empaglifozin 10 mg tablet oral dan Spironolactone 25 mg yang keduanya merupakan obat diabetes dan hipertensi," jelasnya.
Petugas pun lantas membongkar dan memeriksa koper tersebut. Di dalamnya, petugas menemukan kristal bening yang dimasukan ke dalam dinding koper.
"Lalu, petugas juga menemukan 7 buah talenan berwarna-warni dan saat dilakukan uji sampel terhadap kristal bening dan talenan tersebut positif Methampetamine atau sabu dengan total berat 18.556 gram," kata Gatot.
2. Petugas gabungan menangkap 1 pelaku

Usai menemukan sabu, petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta pun lantas melakukan controlled delivery bersama Subdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, dan Ditektorat Interdiksi Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai.
"Hasilnya, 1 orang warga negara Indonesia berinisial H sebagai pemilik akhir barang berhasil diamankan dan dibawa ke Bareksrim Polri untuk diproses lebih lanjut," ungkapnya.
3. Sebanyak 3 WN Malaysia dan 1 WN China juga ditangkap karena membawa Ketamine

Sementara itu, petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta juga menangkap 2 penumpang Malindo Air asal Malaysia tujuan Jakarta yang terindikasi membawa New Pshycoactive Substances (NPS) jenis Ketamine. Kemudian, tim lapangan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua penumpang tersebut.
"Hasilnya, didapati koper berisi pakaian dan minuman kemasan yang saat dibuka terdapat serbuk berwarna putih dan hitam yang positif mengandung Ketamine," jelasnya.
Di saat yang bersamaan, di Terminal 3 kedatangan internasional juga didapati seorang penumpang yang juga warga negara Malaysia mendarat dengan Malaysia Airlines berinisial GK yang di dalam kopernya terdapat anomali barang bawaan penumpang. Saat diperiksa, ditemukan pula 2 jenis kemasan minuman yang sama.
"Saat dilakukan pengujian juga positif mengandung Ketamine, dengan berat 4.030,46 gram," jelasnya.
Pihaknya pun melakukan controlled delivery untuk menemukan para komplotan penyelundupan tersebut.
"Berhasil diamankan 5 orang yakni OSA, TSH, GK yang merupakan WN Malaysia, lalu BH WN Indonesia, dan CH yang merupakan wanita WN China," jelasnya.
Para tersangka, dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup dan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.
"Dari operasi ini, berhasil menyelamatkan 112.930 jiwa generasi bangsa dan penghematan biaya rehabilitasi ditaksir sebesar Rp180,5 miliar," katanya.