TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dinas Lingkungan Hidup Akan Bersihkan Pulau Sampah di Tangerang

DLHK akan cek status pulau sampah

IDN Times/Candra Irawan

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Banten, berencana mengangkut sampah di pulau sampah muara Sungai Cisadane Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga.

Kendati demikian, DLHK memastikan pengangkutan sampah itu akan mengalami kendala di armada pengangkutan sampah, sebab akses menuju pulau itu hanya dapat menggunakan perahu.

Di sisi lain, aktivis lingkungan berharap bila tindakan yang akan diambil DLHK itu tidak hanya sebatas wacana, melainkan tindakan nyata. Selain mengangkut sampah, juga harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan pemerintah pusat agar pulau sampah tidak terbentuk kembali.

Baca Juga: Miris! Daratan di Muara Sungai Cisadane Berubah Jadi Pulau Sampah

1. DLHK belum tahu ada pulau sampah

IDN Times/Candra Irawan

Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Achmad Taufik mengaku, belum mengetahui keberadaan pulau sampah itu. Tapi dalam waktu dekat, akan dilakukan tindakan yakni mengangkut sampah tersebut.

"Kita akan mengangkut sampah itu, nanti kirim alamat tempatnya. Kalau sampah sudah mengganggu harus segera diangkut," jelas Taufik kepada IDN Times, Senin (26/8).

2. DLHK akan angkut sampah dan cek status pulau tersebut

IDN Times/Candra Irawan

Taufik menjelaskan, rencana pengangkutan sampah itu akan menemui kendala yakni akses ke pulau itu yang hanya dapat menggunakan perahu, sementara untuk jalur darat tidak bisa diakses. Nantinya DLHK juga akan mengecek secara mendalam terkait kewenangan dan status daratannya.

"Garis padan pantai saja itu wilayah kabupaten atau nasional, kita akan lihat nanti dan akan pakai apa mengangkutnya. Nanti akan dicek kembali sama staf saya, karena kalau di lautan begitu gimana armadanya," ujar dia.

3. Perlu koordinasi antara Pemprov Banten dan pemerintah pusat

IDN Times/Candra Irawan

Aktivis lingkungan dari Himpunan Mahasiswa Tangerang Utara (Himaputra), Ahmad Satibi mengungkapkan, pulau sampah tersebut diduga merupakan kewenangan Pemprov Banten dan daratan yang sekarang menjadi pulau sampah itu milik Perhutani.

"Namun, Pemkab Tangerang seharusnya bekerja sama dan berkoordinasi antara Pemprov Banten dan pemerintah pusat, untuk menyelesaikan persoalan itu. Kalau tidak ya tidak akan selesai," ungkapnya.

Baca Juga: [Foto] Dampak Kemarau Sungai Cisadane Hitam, Berbau, dan Penuh Sampah

Berita Terkini Lainnya