TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawaslu Kembali Periksa Adik Ratu Atut, Terkait Apa? 

Tatu dipanggil Bawaslu Kamis (29/10/2020) pagi

Calon Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah (Dok. Bawaslu Banten)

Serang, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten kembali memeriksa calon petahana Pilkada Serang Ratu Tatu Chasanah terkait dugaan pelanggaran Pemilu dalam penganugerahan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Fatah Sulaeman kepada adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut.

Tatu dipanggil Bawaslu sekitar pukul 09: 00 WIB tadi, Kamis (29/10/2020) untuk dimintai keterangan terkait kegiatan tersebut.

Baca Juga: Adik Atut, Ratu Tatu Calon Petahana Paling Tajir di Pilkada Serang 

1. Bawaslu masih melakukan pendalaman

Ratu Tatu Chasanah (Dokumentasi pribadi)

Komisioner Bawaslu Banten Badrul Munir mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait pemberian anugerah yang dilakukan oleh kampus Untirta kepada salah satu calon di masa kampanye.

"Kita sedang memeriksa apakah penghargaan itu adalah sebuah tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon," kata Badrul saat dikonfirmasi.

2. Pihak Untirta telah diperiksa lebih dulu

Instagram/unturtakuta

Disampaikan Badrul, Rektor Untirta, Fatah Sulaeman beserta wakil rektor sudah diperiksa dan dimintai keterangan oleh Bawaslu Banten. Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, Untirta memberi anugerah kepada Ratu Tatu karena dinilai telah berkontribusi terhadap pendidikan di Banten selama menjabat sebagai Bupati Serang.

"Masih kita pelajari dan ada beberapa orang lagi yang akan kita panggil. Setelah ini akan kita kaji di sentra Gakkumdu," katanya.

Baca Juga: Pilkada Serang 2020, PDIP Dukung Adik Ratu Atut, Ratu Tatu Chasanah

Berita Terkini Lainnya