Bawaslu Kembali Periksa Adik Ratu Atut, Terkait Apa?
Tatu dipanggil Bawaslu Kamis (29/10/2020) pagi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten kembali memeriksa calon petahana Pilkada Serang Ratu Tatu Chasanah terkait dugaan pelanggaran Pemilu dalam penganugerahan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Fatah Sulaeman kepada adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut.
Tatu dipanggil Bawaslu sekitar pukul 09: 00 WIB tadi, Kamis (29/10/2020) untuk dimintai keterangan terkait kegiatan tersebut.
Baca Juga: Adik Atut, Ratu Tatu Calon Petahana Paling Tajir di Pilkada Serang
1. Bawaslu masih melakukan pendalaman
Komisioner Bawaslu Banten Badrul Munir mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait pemberian anugerah yang dilakukan oleh kampus Untirta kepada salah satu calon di masa kampanye.
"Kita sedang memeriksa apakah penghargaan itu adalah sebuah tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon," kata Badrul saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Pilkada Serang 2020, PDIP Dukung Adik Ratu Atut, Ratu Tatu Chasanah