TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Orang di Bandara Soetta

40 orang sudah diberangkatkan ke Kamboja

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Tangerang, IDN Times - Polisi menangkap seorang pria terkait kasus  tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Kamboja melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Pelaku AFA (39) yang ketahuan memberangkatkan 8 pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural alias ilegal untuk bekerja di negara tetangga.

"Jadi saat tertangkap ini ada delapan PMI yang diimingi bekerja oleh pelaku sebagai operator marketing permainan online judi atau scam," jelas Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Pahlevi, Jumat (5/5/2023). 

1. Pelaku AFA ditangkap di Garut, Jawa Barat

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Dari pendalaman, akhirnya AFA berhasil ditangkap di kediamannya kawasan Garut, Jawa Barat. Pengungkapan kasus jual beli manusia ini berawal dari laporan salah satu orangtua korban yang telah berangkat ke Kamboja dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Anak perempuannya yang berinisial PDP itu telah terbang pada Minggu (26/2/2023). 

"Keberangkatannya itu di hari yang sama dengan adanya laporan itu. Kami melakukan penyidikan dan benar telah berangkat delapan orang menuju Kamboja melalui Malaysia," ungkap Reza. 

2. Keberangkatan delapan korban berhasil digagalkan

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Polresta Bandara Soekarno-Hatta pun berkoordinasi dengan pihak maskapai dan Kedutaan Besar (Kedubes) RI di Malaysia. Pasalnya, lanjut Reza, kedelapan korban TPPO itu sudah tiba di Malaysia dan hendak diberangkatkan menuju Kamboja. 

"Jadi kedelapan orang itu berangkat menggunakan Malaysia Airlines dengan rute Jakarta-Kuala Lumpur-Pnom Penh Kamboja. Akhirnya kami akhirnya berhasil mencegah kedelapan orang itu untuk pergi ke Kamboja," ujarnya. 

Kemudian pada tanggal 28 Februari 2023, mereka semua berhasil dipulangkan ke Indonesia. 

3. Pelaku melancarkan aksinya lewat media sosial

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mempromosikan melalui iklan lowongan pekerjaan di tiap platform media sosial. Bermodus menjanjikan kepada calon korbannya untuk bekerja di luar negeri dalam upah yang tinggi.  

"Setelah berhasil merekrut, pelaku menampung para korbannya untuk kemudian diberangkatkan tanpa dilengkapi dokumen, sebagaimana yang menjadi persyaratan negara yang menjadi destinasinya," katanya. 

4. Sudah 40 orang yang diberangkatkan sejak Desember 2022

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Reza pun memastikan, hingga saat ini sudah ada sekitar 40 PMI non-prosedural yang telah diberangkatkan ke Kamboja sejak aksi pertamanya pada Desember 2022. 

"Sejak Desember 2022, pelaku telah berangkatkan 40 orang. Kami akan terus berkoordinasi dengan stakeholder lainnya terkait keberadaan para korban itu," jelas Reza.

Baca Juga: Polres Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 38.400 Benih Lobster

Berita Terkini Lainnya