Akankah Kasus Coki Pardede Berakhir di Rehabilitasi?
Coki ditangkap dengan barang bukti sabu 0,3 gram
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut keputusan langkah penahanan atau rehabilitasi pada kasus penggunaan narkotika jenis sabu komedian Coki Pardede menunggu rekomendasi Badan Narkotika Nasional (BNN)
"Masih kita proses, aturan mekanismenya ada nanti. Silakan saja, itu haknya (mengajukan rehabilitasi). Itu yang rehab atau tidak, berdasar asesmen BNN," kata Yusri dalam jumpa pers, Sabtu (4/9/2021).
Baca Juga: Polisi: Coki Pardede Konsumsi Sabu Melalui Dubur
1. Coki ditangkap dengan barang bukti sabu 0,3 gram
Coki ditangkap di kediamannya di kawasan BSD, Tangerang Selatan dengan barang bukti satu klip narkotika sabu seberat 0,3 gram.
"Hasil pemeriksaan awal, RP adalah pengguna, kurang lebih dua tahun," kata Yusri.
Baca Juga: Profil Coki Pardede, Komika yang Ditangkap Polisi Terkait Narkoba