Cerita Satpol PP Tangerang Kelabui Penjual Miras Oplosan
Petugas nyamar jadi pembeli
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang berhasil mengamankan ratusan plastik minuman keras (miras) oplosan produksi rumahan, di bilangan Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Kamis (22/8) dini hari lalu.
Dalam kegiatan itu, petugas Satpol PP dibantu jajaran TNI dan Polri bergeak setelah adanya laporan masyarakat.
Baca Juga: Polwan Pemberi Miras pada Mahasiswa Papua Dibebastugaskan
1. Penertiban miras dilakukan lantaran sering bikin warga resah
Kepala bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Palfeli mengatakan, setelah pihaknya mendapat informasi dari sejumlah warga yang resah akan keberadaan peredaran minuman keras jenis oplosan di wilayah tersebut, pihaknya kemudian melakukan operasi penyisiran.
“Laporan yang kami terima dari warga langsung kami tindak lanjuti dengan mengirimkan beberapa petugas kami yang berpakaian preman, untuk berpura-pura membeli minuman haram tersebut,” kata Ghufron Falfeli, Jumat (23/8).
Baca Juga: Mahasiswa Papua Dikirimi Miras oleh Polisi, Itu Tidak Waras!