TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

ICW: Kasus Rumini Ungkap Dugaan Pungli, Bisa Minta Supervisi KPK

Sikap kritis Rumini sangat dibutuhkan publik

IDN Times/Margith Juita Damanik

Tangerang Selatan, IDN Times - Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai pengungkapan dugaan pungli di Sekolah Dasar (SD) Negeri 02 Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), yang dilakukan Rumini (44), perlu mendapatkan dukungan.

ICW berharap, masyarakat dapat turut serta mengawal kasus yang kini tengah dialami Rumini.

Baca Juga: Soal Pemecatan Guru Honorer Rumini, DPRD: Pungli Terjadi Setiap Tahun

1. Sikap kritis Rumini sangat dibutuhkan oleh publik

Dok. Istimewa

Direktur Akademi Antikorupsi dan Visi Integritas ICW, Ade Irawan, menilai langkah Rumini untuk mengungkap dugaan pungli setidaknya mendapatkan apresiasi. Apalagi, kata Ade, sikap kritis Rumini sangat dibutuhkan akhir-akhir ini di Tangsel.

"Semestinya guru seperti Bu Rumini itu diapresiasi. Pasalnya, tugas guru tidak hanya mengajar, mentransfer ilmu pengetahuan, tapi juga mendidik, menanamkan nilai. Sikap kritis Rumini bagian dari itu, dan masyarakat harus bisa mengawal," jelas Ade Irawan,  kepala para jurnalis, Senin (1/7).

2. Minta KPK supervisi pengungkapan kasus dugaan pungli

dok.IDN Times

Kendati begitu, Ade berharap persoalan dugaan pungli yang berusaha diungkap Rumini segera dilaporkan kepada aparat hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan. Bahkan soal pungli itu, kata Ade, bisa meminta KPK supervisi.

"Soal pungli dilaporkan ke aparat hukum, seperti polisi atau jaksa. Bisa minta KPK supervisi dan masyarakat juga kawal soal pungli tersebut," jelasnya.

3. Bongkar dugaan pungli, Rumini malah dipecat

IDN Times/Muhamad Iqbal

Seperti diberitakan sebelumnya, usai mengungkap adanya dugaan pungli di SDN 02 Pondok Pucung, Rumini diintimidasi dan di-bully oleh sesama guru di sekolahnya. Ironisnya, usai dugaan pungli itu diketahui justru Rumini dipecat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel.

Rumini mengajar di SD Negeri 02 Pondok Pucung sejak 2012, baru pada 2018 ia mulai berani melakukan perlawanan atas penyelewengan pihak sekolah dalam menggunakan anggaran BOS dan BOSDa.

Meski imbasnya, Rumini mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari guru-guru lain, hingga akhirnya pada 3 Juni 2019 ia diberhentikan secara sepihak oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel.

Baca Juga: Bongkar Dugaan Pungli di Tangsel, Guru Honorer Ini Justru Dipecat!

Berita Terkini Lainnya