Soal Pemecatan Guru Honorer Rumini, DPRD: Pungli Terjadi Setiap Tahun

DPRD Tangsel menduga Rumini dipecat lantaran bongkar pungli

Tangerang Selatan, IDN Times - Wakil Ketua Komisi II DPRD Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Sri Lintang Rossi Aryani menyebut, kasus pungli di dunia pendidikan seperti yang diceritakan Rumini selalu terjadi di Tangsel.

"Setiap tahun pasti ada (pungli). Kan jumlah sekolah SMP ada 22 ya, jumlah SD banyak. Sudah berkali-kali dipanggil (kepala dinas). Tapi memang guru oknum itu kan berganti-ganti. Jadi kalau kepala sekolah kenakan (menyalahkan) guru oknumnya," kata Sri, Senin (1/7).

Baca Juga: Tim Investigasi Akan Awasi Siswa Titipan dalam Proses PPDB 2019

1. Banyak pungli berkedok pembelian buku

Soal Pemecatan Guru Honorer Rumini, DPRD: Pungli Terjadi Setiap Tahundok.IDN Times

Sri juga mengatakan, banyak kasus pungli di Tangsel berkedok pembelian buku paket. Padahal menurutnya, pengadaan buku sudah difasilitasi pemerintah. Artinya, orang tua murid tidak dibebankan lagi perihal itu.

"Kalau misalnya uang buku, buku itu memang termasuk program pemerintah, buku gratis ya harusnya gratis," kata Sri.

2. Sri Lintang: Mungkin dia mencoba membongkar rekan kerjanya sendiri

Soal Pemecatan Guru Honorer Rumini, DPRD: Pungli Terjadi Setiap TahunDok. Istimewa

Mengenai persoalan yang menimpa Rumini, Sri menduga pemecatan Rumini terkait upayanya membongkar dugaan pungli itu.

"Ini mungkin dia mencoba membongkar rekan kerjanya sendiri. Mencoba membongkar tapi di-cut (dipecat) gitu," ujar Sri.

3. DPRD sudah sarankan Kadisdibud Tangsel diganti

Soal Pemecatan Guru Honorer Rumini, DPRD: Pungli Terjadi Setiap TahunIDN Times/Muhamad Iqbal

Sri mengungkapkan, DPRD Tangsel sebelumnya sudah menyarankan ke Wali Kota Tangsel agar kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel segera diganti. Hal tersebut lantaran banyak persoalan di dunia pendidikan di Tangsel yang terus berulang, seperti carut marut PPDB dan banyaknya laporan pungli.

"Kita menyarankan ke wali kota untuk dia (kepala dinas) mundur. Mendorong, mendesak segera ganti atau apa tindakannya jika kepala dinasnya terbukti me-manage kurang maksimal," tukas Sri.

4. Bongkar kasus pungli, Rumini malah dipecat

Soal Pemecatan Guru Honorer Rumini, DPRD: Pungli Terjadi Setiap TahunIDN Times/Muhamad Iqbal

Sebelumnya diberitakan, Rumini (44) guru honorer di SDN Pondok Pucung 02, Pondok Aren, Tangsel, dipecat lantaran mencoba mengungkap kasus dugaan pungli di tempatnya mengajar.

Terhitung 3 Juni 2019 lalu, Rumini tak lagi mengajar lantaran keluar surat pemecatan bernomor: 567/2452-Disdikbud. Surat pemutusan kontrak kerja itu merujuk surat Pelaporan dan Permohonan Pemecatan dari Kepala SDN Pondok Pucung 02 bernomor: 421.1/015/SP/PP02/2019, tanggal 14 Mei 2019.

"Saya mengajar di sana sejak 2012. Jadi rupanya sebelum saya masuk, masalah-masalah seperti itu sudah ada, sehingga setelah diangkat jadi wali kelas, mulai banyak tahu apa yang sesungguhnya terjadi dan dialami murid-murid di sana," ucap Rumini.

Baca Juga: Bongkar Dugaan Pungli di Tangsel, Guru Honorer Ini Justru Dipecat!

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya