TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ingin Jadi Wali Kota Tangsel, Putri Ma'ruf Amin Berhenti Jadi PNS

Siti Nur Azizah mundur sejak per 1 November 2019

Putri Ma’ruf Amin, Siti Nur Azizah. IDN Times/Muhamad Iqbal

Tangerang Selatan, IDN Times - Putri Wakil Presiden KH Ma'aruf Amin, Siti Nur Azizah, menunjukkan keseriusannya bertarung di Pilkada Tangerang Selatan 2020.

Keseriusan putri Wakil Presiden Ma'ruf Amin ditunjukkan dengan keputusannya mundur dari jabatannya sebagai Kepala Sub Direktorat Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik, di Kementerian Agama RI.

Baca Juga: Siti Nur Azizah, Putri Ma'ruf Amin, Ikut Pemilihan Wali Kota Tangsel

1. Nur Azizah resmi berhenti jadi PNS Kemenag

IDN Times/Muhamad Iqbal

Juru bicara Siti Nur Azizah, Denny Charter membenarkan, Siti Nur Azizah mundur dari PNS Kemenag lantaran akan mencalonkan diri di Pemilihan Wali Kota Tangerang Selatan (Pilwalkot Tangsel) 2020.

Menurut Denny, Siti Nur Azizah mundur sejak per 1 November 2019.

"Bener Bu Azizah sudah resmi mengundurkan diri dari Kementerian Agama per 1 November 2019. Pengunduran diri itu biar fokus pada Pilwalkot Tangsel," jelas Denny, Sabtu (16/11).

2. Jabatan Nur Azizah di Kemenag

IDN Times/Muhamad Iqbal

Kepala Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Masyarakat Islam (Bimas) pada Kementerian Agama (Kemenag), Muhammadiyah Amin, mengaku belum mendapat laporan soal keputusan Siti Nur Azizah ini. 

Kepada IDN Times, Muhamadiyah Amin menjelaskan, puteri Ma'ruf Amin memang masih aktif sebagai PNS di Kemenag dengan jabatan Kepala Subdit Bina Faham Keagamaan Islam dan Konflik Sosial Kemenag.

Baca Juga: Putri Wapres Ma'ruf Manfaatkan Jabatan untuk Nyalon Wali Kota Tangsel?

Berita Terkini Lainnya