Ketua RT di Tangerang Sunat Dana Bansos COVID-19 Rp100 Ribu Per KK
Usai diperiksa kades dan polisi, Ketua RT kembalikan uang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Tangerang, IDN Times - Puluhan Kepala Keluarga (KK) penerima dana bantuan sosial (Bansos) yang terdampak COVID-19 di Kampung Pulo RT 10/03, Desa Telok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang mengeluhkan adanya pemotongan sebesar Rp 100 ribuan oleh oknum ketua RT.
Akibatnya, uang bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diterima hanya sebesar Rp 500 ribu, per kepala keluarga (KK). Padahal, seharusnya yang diterima per KK menerima sebesar Rp600 ribu.
Apa alasan oknum ketua RT memotong Rp100 ribu dari bantuan sosial itu?
Baca Juga: Jokowi: Data Penerima Bansos Harus Dibuka Secara Transparan!
1. Warga sebut pemotongan uang oleh oknum ketua RT atas perintah perangkat desa
Salah seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM), warga Kampung Pulo, Desa Telok, Kecamatan kresek berinisial ER mengaku keluarganya hanya menerima sebesar Rp 500 ribu dari seharusnya Rp 600 ribu.
“Semua dipotong Rp100 ribu orang Kampung Pulo, yang keliling RT 09 ke warga RT 10, ngmongnya disuruh pegawai desa,” kata ER kepada wartawan, Jumat (1/5).
Baca Juga: Marak Pungli Terang-terangan, Tim Saber Pungli Tangsel Dinilai Mandul