TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Belum Dimulai, PPDB SMA di Banten Sudah Banyak Dikeluhkan

Sistem zonasi dinilai tidak adil untuk siswa berprestasi

Google

Tangerang Selatan, IDN Times - Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2019 dikeluhkan para orang tua dan calon siswa.

Berdasarkan informasi yang didapat dari papan pengumuman di KCD wilayah Tangsel, pendaftaran PPDB Provinsi Banten akan dimulai tanggal 17 sampai 24 Juni.

Baca Juga: Rapat Koordinasi Kembali Bahas Gaji TK2D dan Hasil PPDB Online

1. Calon peserta PPDB keluhkan kurangnya sosialisasi dan informasi

IDN Times/Muhamad Iqbal

Tidak adanya sosialisasi yang jelas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten membuat para calon siswa SMAN di Tangsel kebingungan. Padahal, waktu penerimaan pendaftaran PPDB akan dimulai 6 hari lagi yaitu Senin, 17 Juni 2019 mendatang.

Lili bersama adiknya Talita (15), yang merupakan calon peserta didik baru asal Serpong Utara, ditemui di Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (KCD) Banten wilayah Tangsel, Villa Melati Mas No. 101, Pondok Jagung, Serpong Utara, mengaku kebingungan dengan sistem PPDB SMAN.

Lili mengatakan tidak banyak informasi untuk PPDB SMAN, sehingga dia mengaku bingung untuk mendaftarkan adiknya. "Kurang sosialisasi sih ini, apalagi waktunya juga sudah mepet, dari sekolah asal adik saya juga tidak banyak info yang diperoleh," kata Lili.

2. Sistem zonasi tidak adil, nilai UN tidak ada gunanya

IDN Times/Hisyamudin Keleten Kelin

Mahasiswi Teknik Industri Universitas Indonesia (UI) ini juga menilai regulasi sistem zonasi PPDB tahun 2019 ini tidak adil. Pasalnya, pada tahun ini diterapkan sistem zonasi dimana hasil nilai UNBK tidak berguna lantaran penerimaan PPDB hanya bersyarat SMAN menerima lokasi terdekat dari sekolah.

"Ini gak adil, kenapa hanya syarat jarak domisili terdekat dari sekolah, masa gak ada syarat minimal nilai, kalo kayak ini, buat apa ada ujian nasional," kata Lili.

3. Gubernur Banten diminta bentuk tim pengawas dan transparan dalam tahapan PPDB

IDN Times/Hisyamudin Keleten Kelin

Sementara itu, Tangerang Publict Transparency Watch (Truth) melalui penelitinya, Jupry Nugroho, mengatakan bahwa Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Harzumy agar menjalankan PPDB 2019 sesuai dengan aturan yang ada dengan menyelesaikan Peraturan Gubernur terkait PPDB 2019.

"Mereka juga harus mempublikasi setiap tahapan PPDB 2019 baik online dan offline, membuat tim pengawas untuk mencegah kecurangan dalam proses PPDB 2019. Jangan sampai PPDB 2019 jadi bancakan oknum tidak bertanggung jawab," kata Jupry kepada IDN Times, Selasa (11/6).

Baca Juga: PPDB Online Satu Putaran, Atur Strategi Pilih Sekolah Idaman 

Berita Terkini Lainnya