TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rumini Menghilang Usai Tuduhan Pungli Sekolah Terbukti, Kemana?

Sudah lebih seminggu Rumini tak terlihat di rumahnya

Dok. Istimewa

Tangerang Selatan, IDN Times - Setelah Inspektorat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membenarkan tuduhan Rumini, guru honorer yang dipecat karena membongkar pungli, kini Rumini menghilang dari rumahnya.

Berdasarkan informasi yang didapat IDN Times dari tetangga Rumini di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rumini sudah tak terlihat hampir satu minggu lebih. Para tetangga mengaku tidak tahu kemana Rumini pergi.

Lantas kemanakah mantan guru SDN Pondok Pucung 02 itu?

Baca Juga: Tuduhan Rumini Terbukti, SD di Tangsel Wajib Kembalikan Pungli Rp2,2 M

1. Rumini menenangkan diri di Bengkulu

IDN Times/Muhamad Iqbal

Jupry Nugroho, anggota Kuasa hukum Rumini mengatakan, saat ini Rumini berada di rumah kerabatnya di Bengkulu.

Jupry mengatakan, Rumini tengah menenangkan diri setelah dipecat dan ramainya kasus pungli yang ia ungkap ke publik.

"Rumini sekarang posisi di Bengkulu. Rumah saudaranya, menenangkan diri," kata Jupry ditemui di kantornya di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (19/8).

2. Rumini tengah mencari pekerjaan

IDN Times/Muhamad Iqbal

Jupry menerangkan, Rumini berada di Bengkulu sudah lebih dari seminggu. Kepergiannya, selain untuk menenangkan diri juga untuk mencari pekerjaan baru.

"Dia sedang cari kerja, belum mendapatkan pekerjaan lagi soalnya. Dia jenuh karena gak ada kegiatan setelah ngajar. Masih semangat orangnya," kata Jupry.

3. Tuduhan Rumini benar, SD di Tangsel wajib kembalikan pungli Rp2,2 miliar

IDN Times/Muhamad Iqbal

Sebelumnya diberitakan, Kepala Inspektorat Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Uus Kusnadi, memastikan pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Pucung 02 melanggar aturan soal pungutan uang kepada wali murid, seperti yang diungkapkan oleh Rumini.

Kepada IDN Times, Kamis (15/8), Uus mengatakan, Inspektorat telah menyelesaikan investigasinya terhadap kasus yang cukup menggemparkan publik itu.

4. Uang les komputer adalah pungutan yang tak sesuai aturan

IDN Times/Muhamad Iqbal

Hasil investigasi tersebut di antaranya adalah kebenaran adanya mekanisme yang salah terhadap pungutan yang dinamakan iuran atau les komputer. Sementara soal pembelian buku yang diduga ter-cover dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Inspektorat Tangsel pastikan tak ada pelanggaran.

"Kalau Rumini sudah jelas melanggar ketentuan kontrak kerja yah," kata Uus di kantornya, gedung 2 pusat pemerintahan Tangsel, jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangsel.

Baca Juga: Kasus Rumini Jalan di Tempat, Polisi Harusnya Bisa Mulai Penyidikan

Berita Terkini Lainnya