TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Uangnya Dipinjam ASN dan DPRD Banten, Sebab Bank Banten Gagal Bayar

Uang Bank Banten disebut banyak, tapi beredar di luar

IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Bank Banten tengah menjadi sorotan setelah Gubernur Wahidin Halim memindahkan kas daerah ke BJB. Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (BPD) Banten, Epi Rustam menjelaskan kondisi keuangan bank milik Pemprov Banten itu. 

“Duitnya (di Bank Banten) dipinjam PNS. Ya, hampir 90 persen PNS di Pemprov Banten punya utang,” kata Epi Rustam, Rabu, (20/5).

Sebelumnya, Gubernur Wahidin sempat mengungkap bahwa penarikan simpanan kas daerah dari Bank Banten dan dialihkan ke BjB agar pembiayaan untuk penanganan COVID-19, khususnya untuk penyaluran JPS ke masyarakat terdampak segera cair. 

"Memang ini soal modal, dari awal memang (Bank Banten) kurang," kata Wahidin Halim.  Ia meminta agar Bank Banten segera merger dengan bank lain.

Baca Juga: Alasan Gubernur Banten Tarik Kas Daerah dari Bank Banten 

1. Bank Banten bukan bangkrut, tapi uangnya ada di luar

IDN Times/Khaerul Anwar

Karena itu, pihaknya membantah gagal bayar Bank Banten untuk Bantuan Keuangan (Bankeu) ke Kabupaten/Kota dan bantuan dana penanganan COVID-19 itu lantaran Pemprov Banten tidak mempunyai uang.

Epi juga membantah bahwa kondisi ini berarti Bank Banten bangkrut. Sebab, uang di Bank Banten banyak berada di luar.

“Bukan bangkrut. Mau dipakai buat COVID-19, diutang ASN. Uang banyak Bank Banten, hanya ada di luar,” kata Epi.

2. PDIP Banten resmi usulkan hak interplasi

Dok. Humas Pemprov Banten

Sebelumnya, Fraksi PDIP DPRD Banten resmi mengusulkan hak interpelasi kepada Gubernur Banten Wahidin Halim. Mereka ingin meminta keterangan mantan Wali Kota Tangerang itu terkait kebijakannya memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank Banten ke Bank Jawa Barat dan Banten (BJB).

Penunjukan BJB sebagai Tempat Penyimpanan Uang Milik Pemprov Banten itu merupakan kebijakan strategis. Kebijakan itu dinilai sangat penting dan memenuhi unsur untuk mengusulkan hak interpelasi.

Baca Juga: Fraksi PDIP Usul Hak Interpelasi Gubernur Banten

Berita Terkini Lainnya