Pemuda di Tangerang Tewas Akibat Cinta Segitiga

Satu pelaku masih buron

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Nasib malang menimpa seorang pemuda, warga Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, berinisial JSJ. Pemuda 21 tahun itu tewas di tangan FR (25).

Pelaku FR menghabisi nyawa JSJ bersama rekannya, IR, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Diduga FR menghabisi nyawa JSJ karena cemburu buta mantan kekasihnya yakni FT, menjalin hubungan dengan korban.

Polisi Sektor (Polsek) Teluknaga menyebut, FR dan IR sama-sama mengeroyok JSJ di Jalan Baru Kampung Pondok Bahagia Desa Tegalangus, Kecamatan Teluknaga, pada Kamis (26/9) kemarin.

Baca Juga: 3 Kasus Pembunuhan dengan Racun yang Hebohkan Tanah Air

1. Polisi dapati ada dua pelaku

Pemuda di Tangerang Tewas Akibat Cinta SegitigaIDN Times/Sukma Shakti

Kanit Reskrim Polsek Teluknaga, Ipda Deden Hary menjelaskan, semula pihaknya mendapatkan informasi ada pengeroyokan di Desa Tegalangus. Dari informasi tersebut, pihaknya segera mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Kami mendapatkan keterangan bahwa korban JSJ sedang dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan tindakan medis karena mendapatkan luka serius dan didapatkan keterangan dari saksi yang melakukan pengeroyokan terhadap korban yaitu FR dan IR," jelas Deden kepada IDN Times, Senin (7/10).

2. Pelaku gunakan kunci motor untuk habisi nyawa korban

Pemuda di Tangerang Tewas Akibat Cinta SegitigaIDN Times/Irwan Idris

Menurut Deden, salah satu pelaku yakni FR diamankan setelah polisi menelusuri dan mengumpulkan informasi terkait kasus ini. Tidak hanya mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda dua dan kunci kendaraan tersebut.

"Dalam keterangannya, pelaku mengaku mengeroyok korban dengan menggunakan kunci sepeda motor yang dipukulkan berkali-kali ke wajah dan kepala belakang korban. Bersamaan dengan itu, pelaku IR yang belum tertangkap ikut memukul korban dengan tangan kosong," ujarnya.

3. Motif pelaku: tidak senang pacarnya menjalin hubungan dengan korban

Pemuda di Tangerang Tewas Akibat Cinta SegitigaIDN Times/M.Idris

Deden mengatakan, usai mengeroyok korban, kedua pelaku meninggalkan JSJ karena diduga sudah meninggal akibat pengeroyokan tersebut.

"Motif pelaku (FR), tidak senang pacarnya yang berinisial FT berpacaran dengan korban, satu pelaku yakni IR saat ini sedang dilakukan pencarian. Keduanya terancam Pasal 338 KUHP subs Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP tentang pembunuhan, subs pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya seseorang," kata Deden.

Baca Juga: Gubernur Wahidin Segera Jadikan Banten Penghasil Jengkol Terbesar  

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya