Petugas Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 35 Ekor Burung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta kembali menggagalkan upaya penyelundupan 35 ekor burung jenis Murai, Kacer dan Jalak yang dilakukan oleh dua orang penumpang.
Pelaku A (32) dan H (33) berupaya mengelabui petugas dengan membungkus ke 35 ekor burung itu dan dimasukan ke dalam speaker serta amplifier di koper yang dibawa mereka.
Beruntung, upaya penyelundupan tersebut terendus petugas yang berjaga melalui hasil pengamatan X-Ray bagasi penumpang.
1. Mesin X-Ray bantu ungkap penyelundupan 35 ekor burung
Kepala Seksi Patroli dan Operasi 1 Bea dan Cukai Bandara Internasional Soetta, Anton mengatakan, petugas yang berjaga pada Senin (23/9) kemarin mencurigai dua orang penumpang yang membawa koper di Terminal 3 Kedatangan Internasional. Dari kecurigaan itu petugas melakukan pemeriksaan mendalam ke koper yang dibawa A dan H di area pemeriksaan Bea dan Cukai Terminal 3.
"Ketika di X-Ray terlihat kok ada gambar aneh, dan tidak seperti biasanya. Ternyata setelah dibuka speaker itu diisi burung-burung yang sebelumnya dibungkus terlebih dahulu, sehingga gambar dari X-Ray itu terlalu aneh dan ketika diungkap isinya burung," jelasnya kepada IDN Times, Selasa (24/9).
2. 35 ekor burung diselundupkan dari Malaysia
Anton menjelaskan, atas temuan itu selanjutnya petugas melakukan pengamanan kepada A dan H, diketahui kedua pelaku penyelundupan dari Malaysia dengan penerbangan GA 821 rute Kuala Lumpur - Jakarta. Dari pengakuan keduanya, burung-burung tersebut rencananya akan menjadi hewan peliharaan mereka berdua.
"Ada hewan burung Jalak, Murai sama Kacer dan totalnya ada 35 burung. Ke 35 ekor burung itu dibungkus menggunakan kawat jaring dan dibalut kaos kaki, yang kemudian disembunyikan di speaker serta amplifier," ujarnya.
3. Dua pelaku TKI di Malaysia
Menurut Anton, kedua pelaku tersebut merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) perkebunan sawit di Malaysia dan berasal dari daerah Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat ini A dan H beserta 35 ekor burung sudah diamankan di kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soetta, untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Sanksi kita tindaklanjuti dengan serah terimakan kepada karantina hewan Bandara Soetta, karena yang berwenang untuk memberikan sanksi itu mereka," ucap Anton.
Baca Juga: Pernah Jadi Kesayangan, BJ Habibie Sempat Ditolak Bertemu Soeharto