Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kasus Pengelolaan Sampah Tangsel Naik ke Penyidikan

IDN Times/Khaerul Anwar
Intinya sih...
  • Kasus dugaan korupsi jasa pengangkutan dan pengelolaan sampah DLH Tangerang Selatan naik ke penyidikan Kejati Banten.
  • Nilai kontrak mencapai Rp75 miliar, dengan dugaan kerugian sekitar Rp25 miliar akibat persekongkolan antara DLH dan PT EPP.
  • Dugaan korupsi terbongkar setelah demo masyarakat di Jatiwaringin, Kabupaten Serang terkait pembuangan sampah liar sebelum Pilkada 2024.

Serang, IDN Times - Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menaikkan status perkara dugaan korupsi jasa pengangkutan dan pengelolaan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan, ke penyidikan. Nilai kontrak jasa itu mencapai Rp75 miliar.

Plh Asintel Kejati Banten, Aditya Rakatama mengungkap, pihaknya menaikkan kasus ini ke penyidikan pada hari ini, Selasa (4/2/2025) setelah gelar perkara dan penyidik menemukan ada indikasi pelanggaran pidana.

1. Penyidik memperkirakan, kerugian negara mencapai Rp25 miliar

Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Arief Rahmat)

Dari hasil gelar perkara, penyidik kemudian menemukan bahwa sebelum proses kontrak DLH Kota Tangerang Selatan dengan perusahaan swasta, PT EPP, diduga terjadi persekongkolan antara kedua pihak. Pasalnya, kata dia, PT EPP sebagai penyedia tidak memiliki kapasitas dan fasilitas mengelola sampah.

Aditya menjelaskan, dari Rp75 miliar anggaran itu dibagi untuk biaya pengangkutan sebesar Rp50 miliar dan pengelolaan sebesar Rp25 miliar dengan penyedia, yaitu PT EPP.

"Sehingga tim penyidik memperkirakan adanya dugaan kerugian sekitar Rp25 miliar," kata Aditya.

2. Kasus ini terbongkar setelah ada temuan pembuangan sampah liar di Serang

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Sejauh ini, kata Aditya, sudah ada lima orang dari pihak DLH dan swasta, yaitu dari PT EPP, yang diperiksa. Dia menjelaskan dugaan perkara korupsi pengelolaan sampah itu terbongkar berawal dari adanya demo masyarakat di Jatiwaringin, Kabupaten Serang.

Saat itu, warga demo karena adanya pembuangan sampah liar di daerahnya saat sebelum perhelatan Pilkada 2024. Saat ditelusuri ternyata sampah itu berasal dari Tangerang Selatan.

"Sampah ini ada retribusi, nyatanya mereka membuang sampah sembarangan. Artinya jadi sampah liar," katanya.

3. Penyidik tengah melengkapi alat bukti sebelum menetapkan tersangka

Saat ini, kata dia, pihaknya masih melengkapi alat bukti dan menentukan pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum atas dugaan korupsi pengelolaan sampah di Tangerang Selatan tersebut.

"Nanti ditunggu perkembangannya," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Ita Lismawati F Malau
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar
Follow Us