Pemerintah Pusat Siapkan Air Bersih 400 Liter per Detik untuk Maja

Tapi kapannya, pihak PDAM Lebak belum tahu

Lebak, IDN Times - Pelaksana tugas (Plt) Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lebak, Wawan Kuswanto menyatakan, pemerintah pusat mempersiapkan aliran air bersih dengan kapasitas 400 liter per detik untuk wilayah proyek Kota Baru di Kecamatan Maja.

Untuk itu pihaknya pun turut mempersiapkan peningkatan pelayanan di wilayah perumahan tersebut.

"Jadi bukan hanya PDAM saja yang bersiap, jadi pemerintah pusat juga rencana mau dibangun instalasi lagi di sebelah yang sudah ada," kata Wawan kepada IDN Times, Minggu (31/7/2022).

1. Air 400 liter per detik berasal dari Bendungan Karian

Pemerintah Pusat Siapkan Air Bersih 400 Liter per Detik untuk MajaIlustrasi (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Saat ini, kata Wawan, pihaknya sudah memberikan pelayanan air bersih di wilayah tersebut dengan kapasitas 100 liter per detik.

"Pemerintah pusat nanti bikin bersumber dari Bendungan Karian yah. Itu 400 liter per detik. Tapi kapannya, itu pemerintah pusat kan yang membangun," kata dia.

2. Pelanggan PDAM di Maja nunggak Rp5 miliar

Pemerintah Pusat Siapkan Air Bersih 400 Liter per Detik untuk Maja(IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lebak, Wawan Kuswanto menjelaskan, banyak pelanggan PDAM di wilayah Lebak menunggak pembayaran saluran air.

Tak tanggung-tanggung, selama 2021 saja total tunggakan secara kumulatif mencapai Rp5 miliar.

"Maja ini tunggakkannya paling gede. Tunggakkannya nyampe Rp5 miliar. Seluruh Maja selama 2021 saja," kata Wawan kepada IDN Times, Jumat (29/7/2022).

3. Ada 5 ribu pelanggan di Maja

Pemerintah Pusat Siapkan Air Bersih 400 Liter per Detik untuk MajaDok. PDAM Lebak

Saat ini, kata Wawan, ada 5 ribu pelanggan khusus di wilayah Maja saja secara keseluruhan. Mereka rata-rata merupakan penduduk di perumahan-perumahan yang mulai menjamur di wilayah itu.

Dari ribuan pelanggan itu, banyak di antaranya tak aktif menggunakan layanan PDAM, namun karena secara aturan jika segel meteran air dibuka, para pelanggan diwajibkan untuk membayar tagihan bulanan.

"Mereka gak bayar, ada yang menggunakan ada yang tidak menggunakan, kalau tidak digunakan sebenarnya engga usah minta dibuka kan, segelnya (meteran air)," kata Wawan.

Baca Juga: Lagi di Lebak? Nih 7 Kafe di Lebak yang Wajib Kamu Kunjungi

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya