Terbukti Terlibat Match Fixing, 5 Pemain Perserang Disanksi 5 Tahun
Mereka dilarang bermain bola di lingkup PSSI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Lima mantan pemain Perserang yang dipecat karena dugaan melakukan pengaturan skor dinyatakan terbukti bersalah oleh Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
Mereka dinilai melanggar peraturan berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018 karena ikut serta dalam pengaturan skor atau match fixing.
Baca Juga: Perserang Laporkan Dugaan Pengaturan Skor Liga 2 ke PSSI
1. Ini sanksi bagi 5 pemain yang terlibat pengaturan skor
Hasil sidang Komdis PSSI Liga 2 tahun 2021 kelima pemain dijatuhi hukuman bervariasi, antara lain:
Eka Dwi Susanto dikenakan sanksi 60 bulan alias lima tahun larangan beraktivitas di lingkup PSSI. Selain itu, yang bersangkutan juga diwajibkan membayar denda sebesar 30 juta dan dan 60 bulan larangan masuk area stadion.
Fandy Edy dikenakan sanksi 48 bulan alias empat tahun larangan beraktivitas di dunia sepak bola dibawah PSSI. Sementara, denda yang dijatuhkan kepada pemain asal Polewali Mandar itu adalah sebesar Rp20 juta.
Ade Ivan Hafilah dikenakan sanksi 36 bulan alias tiga tahun larangan beraktivitas di dunai sepakbola, denda sebesar Rp15 juta, dan 36 bulan larangan masuk area stadion.
Sedangkan Ivan Julyandhy dan Aray Suhendri masing-masing dijatuhi sanksi 24 bulan larangan beraktivitas di dunia sepakbola, denda sebesar Rp10 juta, dan 24 bulan larangan masuk area stadion.
Selain dari pihak Perserang, ada nama Muhammad Diksi Hendika yang dikenakan sanksi 12 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar Rp10 juta, dan 12 bulan larangan masuk area stadion. Diksi diduga adalah pihak yang menghubungi para mantan pemain Perserang untuk melakukan praktik pengaturan skor.
Baca Juga: Pecat Putut Widjanarko, Perserang Tunjuk Widyantoro Jadi Pelatih