Gawangnya Disegel Pol PP, Liga Topskor U-12 di Tangsel Batal Digelar
Satpol PP tak ingin ada klaster COVID-19 baru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Turnamen sepakbola Liga Topskor U-12 terancam batal digelar hari ini, Senin (21/29/2020). Turnamen sepakbola yang berlangsung di lapangan kawasan Kecamatan Setu, tak jauh dari SMAN 2 Tangerang Selatan (Tangsel) tersebut, lantaran gawang yang ada di lapangan tersebut diberi garis gugus line kuning oleh Pol PP Tangsel.
Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pol PP Kota Tangsel, Muchsin Alfahri mengatakan, Liga Topskor dihentikan lantaran Kota Tangsel masih dalam masa pandemik COVID-19.
"Terkait dengan liga topskor U-12, kita hentikan kegiatannya. Tiang gawangnya kita beri gugus line. Mereka tidak boleh melaksanakan kegiatan liga di masa pandemik di Kota Tangsel ini," kata Muchsin, Senin (21/9/2020).
Baca Juga: Kasus Melonjak, Gubernur Banten Perpanjang PSBB Sebulan
1. Satpol PP tak ingin ada klaster baru di Liga Topskor
Muchsin mewanti-wanti agar penyelenggara turnamen Liga Topskor U-12 mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan Pemkot Tangsel.
"Kami tidak ingin ada klaster baru COVID-19. Jadi kami minta penyelenggara mematuhi aturan yang ada," ungkapnya.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Tangsel Tembus 1.002, PSBB Bakal Diperpanjang