Dear Warga, Jangan Lakukan Tes Swab Mandiri yah. Bahaya!

Kamu bisa pendarahan kalo gak punya kompetensi

Kota Tangerang, IDN Times - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, Dini Anggraeni mengimbau masyarakat Kota Tangerang untuk tidak membeli dan lakukan tes swab antigen sendiri.

Sebab, pemerintah sudah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan 446/2021 yang mengatur bagaimana ketentuan dan prosedur tes rapid berbasis antigen yang tidak bisa dilakukan secara sendiri.

Baca Juga: BOR Rendah Tapi Warga Kesulitan Cari ICU COVID-19 di Kota Tangerang 

1. Ini soal kompetensi

Dear Warga, Jangan Lakukan Tes Swab Mandiri yah. Bahaya!Ilustrasi sampel uji PCR. (ANTARA FOTO/Indrayadi TH)

Dini pun menjelaskan bahaya yang bisa saja terjadi jika beli dan melakukan tes swab antigen sendiri. Diantaranya, kesalahan dalam pengambilan spesimen, sehingga memberikan hasil yang tidak akurat. Hal ini, juga menyangkut tidak mempunyai kompetensi terkait pemeriksaan tersebut.

“Hal ini juga bisa memiliki potensi penularan COVID-19. Karena, limbah dari pemeriksaan swab sendiri dibuang menjadi sampah rumah tangga, yang seharusnya ditangani sesuai mekanisme penanganan limbah infeksius,” kata Dini, Selasa (22/2/2022).

2. Ada potensi pendarahan kalau tanpa kompetensi

Dear Warga, Jangan Lakukan Tes Swab Mandiri yah. Bahaya!ilustrasi pendarahan otak (commons.wikimedia.org/MyUpchar)

Lanjutnya, swab antigen sendiri juga berpotensi terjadinya pendarahan pada saat melakukan swab yang bisa saja melukai pembuluh daeah di rongga hidung. Tak sedikit kemungkinan juga terjadinya patah atau tersedak hingga tertelan.

“Pada saat melakukan swab dan tidak memahami anatomi tubuh, bisa terjadi tangkai swab patah dan menyebabkan rasa sakit dan menimbuhlkan masalah kesehatan baru,” tegasnya.

3. Warga yang merasa punya gejala COVID-19 langsung datangi puskesmas terdekat

Dear Warga, Jangan Lakukan Tes Swab Mandiri yah. Bahaya!ilustrasi demam akibat COVID-19 (IDN Times/Mardya Shakti)

Dengan ini, Dini pun mengimbau masyarakat Kota Tangerang yang tengah mengalami gejala tanda-tanda terpapar COVID-19 atau baru saja terjadi kontak erat dengan pasien COVID-19, bisa langsung mendaftarkan dirinya untuk swab antigen atau PCR di puskesmas terdekat.

“Jika ingin swab antigen atau PCR secara mandiri, kami pun mengimbau untuk dilakukan di lokasi yang terdaftar, punya izin atau terpantau dengan Kemenkes. Sehingga, SDM dan alat yang digunakan sudah terpantau dan diakui aman oleh Kemenkes. Jangan beli dan menggunakan alat swab antigen sendiri, bahaya,” jelasnya.

Baca Juga: Cari Loker Via Medsos, Wanita di Tangerang Malah Diperkosa

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya