Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

1 Mei Besok, Tarif Angkutan Ferry ASDP Naik!

1 Mei Besok, Tarif Angkutan Ferry ASDP Naik!
Pelabuhan Merak (IDN Times/Muhamad Iqbal)
Share Article

Cilegon, IDN Times - Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VII Banten, Nurhadi Unggul Wibowo mengatakan, kenaikan tarif penyeberangan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry mulai berlaku Jumat 1 Mei besok.

Kenaikan tarif yang mencapai 45 persen itu sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 92 Tahun 2020 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi.

1. Pemesanan tiket online juga diberlakukan mulai besok

Ilustrasi kapal (IDN Times/Auriga Agustina)
Ilustrasi kapal (IDN Times/Auriga Agustina)

Nurhadi mengatakan, kenaikan tarif itu juga akan dibarengi dengan pemberlakuan pemesanan tiket secara daring.

Nurhadi menyatakan bahwa pembahasan kenaikan tarif sebenarnya sudah dilakukan tahun lalu. "Ada perbedaan pendapat antara pemerintah dan perusahaan pelayaran," kata Nurhadi Kamis (30/4).

2. Desakan kenaikan berasal dari pengusaha pelayaran

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Ilustrasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Nurhadi menuturkan, desakan kenaikan tarif datang dari para pengusaha pelayaran lantaran sudah sekitar dua tahun pemerintah tak menaikkan tarif penyeberangan.

“Maka Gapasdap protes. Sebetulnya diusulkan tahun kemarin, kan berlarut-larut itu, prosesnya kan panjang sampai dengan persetujuan Menko," kata Nurhadi.

"Kan gak boleh kalau berdampak pada masyarakat banyak gak boleh langsung menteri yang bersangkutan harus persetujuan Menko,” tambahnya.

3. Ini alasan desakan kenaikan harga tarif

Ilustrasi kendaraan saat mengantre di Pelabuhan Merak. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Ilustrasi kendaraan saat mengantre di Pelabuhan Merak. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Dia menuturkan kenaikan tarif diusulkan lantaran perusahaan pelayaran sudah banyak menanggung beban karena hitung-hitungan tarif yang berlaku sekarang tidak masuk dalam hitungan untung rugi.

Pemerintah sebetulnya sudah berkomunikasi dengan perusahaan pelayaran agar kenaikan tarid ditunda. Namun, masa pandemi COVID-19 membuat beban perusahaan dikatakan berat.

“Masa pandemi COVID ini disampaikan perusahaan pelayaran bahwa masa pandemi ini tidak bisa ditunda lagi, situasi normal saja sudah berat apalagi dengan situasi COVID-19 ini,” kata dia.


Berikut rencana perubahan tarif di Pelabuhan Merak :

ISTIMEWA
ISTIMEWA
Share Article
Topics
Editorial Team
Muhammad Iqbal
Ita Lismawati F Malau
Muhammad Iqbal
EditorMuhammad Iqbal

Latest News Banten

See More

Eks Dirut PDAM Lebak Divonis 1,5 Tahun Penjara, 2 Terdakwa Dibebaskan

03 Jun 2026, 19:37 WIBNews