Dok. Bea Cukai Bandara Soetta
Dari pengakuannya, pelaku diperintahkan oleh seorang pengendali di India untuk membawa koper tersebut, kemudian diserahkan kepada seorang WN India di Indonesia. Koper tersebut selanjutnya dikemas ulang dan dibawa kembali ke India yang ternyata berisi puluhan ekor burung langka. Atas perintah tersebut, pelaku diiming-imingi akan diberikan pekerjaan.
“Lalu, penindakan kedua, 3 hari berselang setelah penindakan pertama, pada tanggal 1 Agustus 2024 kembali dilakukan penindakan terhadap 6 koper milik penumpang Malindo Air kode OD349 tujuan akhir Bengaluru (BLR) India, mereka berinisial AKK (50), BS (37), BR (56), SAS (49), SES (36), dan VS (48), mulai dari pekerjaan dan modus yang dipakai juga sama dengan penindakan pertama,”ungkap Gatot.
Dari hasil penindakan kedua itu, didapati keseluruhan 26 ekor berbagai jenis satwa yang terdiri dari 6 ekor cendrawasih kuning kecil (Paradisaea minor), 4 ekor cendrawasih mati kawat (Seleucidis melanoleucus), 1 cendrawasih kerah besar (Lophorina superba), 8 ekor burung raja perling sulawesi (Basilornis celebensis), 1 ekor elang alap kelabu (Accipiter hiogaster), 5 ekor Tarsius (Tarsius sp), dan 1 ekor Kuskus (Phalanger sp).