Serang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah menetapkan 1.333 calon anggota legislatif (caleg) dari 18 partai politik yang akan memperebutkan 100 kursi DPRD Banten pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Berdasarkan data KPU Banten, Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Banten pada Pemilu 2024 tersebar di 12 daerah pemilihan (dapil), dengan rincian 833 caleg laki-laki dan 500 caleg perempuan.
