Lebak, IDN Times - Sebanyak 12 orang pegawainya terkonfirmasi positif COVID-19, Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata atau Disbudpar Kabupaten Lebak ditutup selama 3 hari.
"Untuk pencegahan dan mengantisipasi penyebaran COVID-19 dilakukan penutupan sementara," kata Kepala Seksi Data dan Informasi pada Disbudpar Kabupaten Lebak, Aep Dian Hendriawan, Senin (1/3/2021).