Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

2 Anggota Bank Keliling Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Sumatra

Kota Serang
2 Anggota Bank Keliling Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Sumatra
Dok. Istimewa/tangkap layar
Share Article

Serang, IDN Times - Tiga orang dari delapan pelaku pengeroyokan seorang tokoh masyarakat Pandeglang ditangkap polisi. Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto meminta lima orang lainnya menyerahkan diri.

Ketiga orang yang telah diamankan berinisial RS, RP, dan PS. Mereka bekerja di koperasi simpan pinjam (Kosipa) atau bank keliling.

"Untuk pelaku lainnya masih diburu oleh petugas kepolisian, Namun aparat kepolisian juga tetap mengimbau agar para pelaku dapat segera menyerahkan diri," kata Sofwan kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).

  1. 1. Dua pelaku ditangkap saat hendak melarikan diri ke Sumatra

    ilustrasi tahanan di penjara (unsplash.com/RDNE Stock project)
    ilustrasi tahanan di penjara (unsplash.com/RDNE Stock project)

    RP dan PS ditangkap saat hendak mau menyeberang dari Banten ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak. RP diamankan di pool bus dekat Pelabuhan Merak dan PS ditangkap sebelum masuk ke Pelabuhan Merak.

    Pelaku yang pertama ditangkap adalah RS. Ia ditangkap di lokasi kejadian di Jalan Raya Serang Pandeglang, Minggu (31/3/2024). "Pada saat diamankan, para pelaku tidak melakukan perlawanan," katanya.

  2. 2. Para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka

    Ilustrasi pengeroyokan. (IDN Times/Aditya Pratama)
    Ilustrasi pengeroyokan. (IDN Times/Aditya Pratama)

    Sofwan mengatakan, ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka sesuai Pasal 170 tentang panganiayaan. Begitupun dengan lima pelaku lainnya yang masih buron.

    "Dan hari Senin lalu, kami langsung tingkatan ke penyidikan dan telah kami tetapkan tersangka," katanya.

  3. 3. Kapolda berjanji akan tindak tegas para pelaku

    Dok. Istimewa/Polda Banten
    Dok. Istimewa/Polda Banten

    Sebelumnya, Kapolda Banten Abdul Karim meminta masyarakat tak main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan kasus ini ke polisi.

    Pria yang pernah menjabat Direskrimsus Polda Banten itu berjanji akan menindak tegas oknum bank keliling tersebut. Tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

    "Kami ingatkan, jangan coba-coba merusak kondusivitas Banten, kami akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang mengganggu kantibmas," katanya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More