Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Warga Sweeping Kosipa, Kapolda Banten: Jangan Main Hakim Sendiri

Kota Serang
Warga Sweeping Kosipa, Kapolda Banten: Jangan Main Hakim Sendiri
Dok. Istimewa/Polda Banten
Share Article

Serang, IDN Times - Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim meminta masyarakat tidak melakukan sweeping dan main hakim sendiri. Imbauan itu dia sampaikan menyusul aksi warga yang sweeping kantor koperasi simpan pinjam (kosipa) di Pandeglang.

"Kami meminta warga untuk tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Serahkan kasus ini kepada kami," kata Abdul pada Rabu (3/4/2024).

Aksi sweeping warga di Pandeglang itu dipicu peristiwa pengeroyokan seorang warga oleh sejumlah oknum penagih bank keliling di Jalan Raya Serang - Pandeglang, Baros, Kabupaten Serang pada Minggu malam (31/3/2024).

  1. 1. Korban sepakat menempuh jalur hukum

    Dok. Istimewa/tangkap layar
    Dok. Istimewa/tangkap layar

    Abdul Karim mengatakan, korban dan tokoh ulama kharismatik di Pandeglang Abuya Muhtadi telah sepakat menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum. Masyarakat diminta untuk menahan diri.

    "Kami akan melakukan tindakan hukum tegas terhadap para pelakunya," katanya.

  2. 2. Kapolda berjanji bakal menindak tegas pelaku pengeroyokan

    Ilustrasi. (IDN Times/Sukma Shakti
    Ilustrasi. (IDN Times/Sukma Shakti

    Pria yang pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten itu berjanji akan menindak tegas oknum bank keliling tersebut dan tidak akan memberi toleransi kepada siapapun yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

    "Kami ingatkan, jangan coba-coba merusak kondusivitas Banten, kami akan menindak tegas oknum-oknum yang mengganggu kantibmas," katanya.

  3. 3. Markas kosipa di-sweeping warga

    Dok. Istimewa/tangkap layar
    Dok. Istimewa/tangkap layar

    Sebelumnya, sejumlah markas Koperasi Simpan Pinjam (Kosipa) atau bank keliling di Kabupaten Pandeglang menjadi target sweeping ratusan warga. Aksi itu terjadi pada Selasa (2/4/2024).

    Akibatnya, kantor dan sejumlah fasilitas hingga kendaraan para penagih dirusak warga.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More