Tangerang, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang menangkap 20 pelajar yang kedapatan keluyuran di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, Senin (16/01/2023).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi menjelaskan, puluhan pelajar itu terjaring razia oleh tim patroli Satpol PP Kabupaten Tangerang.
Pelajar yang terjaring razia ini merupakan siswa-siswi dari beberapa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di Kabupaten Tangerang serta ada pula Sekolah di luar Kabupaten Tangerang.
"Mereka bolos dengan alasan terlambat masuk sekolah dan berbohong kepada orangtuanya. Kami juga mengamankan 2 pria dewasa yang sedang asik mengonsumsi minuman beralkohol. Kami langsung ambil tindakan terhadap kedua pria tersebut," kata Fachrul.