Tangerang Selatan, IDN Times - Empat dari delapn pelaku penyiksaaan terhadap anak berinisial Z, 16 tahun, di Sepong Tangerang Selatan (Tangsel) ditangkap Polres Tangerang Selatan.
Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu mengatakan, empat pelaku yang diamankan ternyata masih berusia sekitar 12 tahun atau masih bersekolah di tingkat sekolah dasar (SD).
"Untuk umurnya, keempat pelaku masih sekitar 12 tahun," kata Sarly, Kamis (19/5/2022).