Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
40 Anak di Cilegon Jadi Korban Kekerasan
Ilustrasi kekerasan terhadap anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Cilegon, IDN Times - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon mencatat, 40 anak di Kota Cilegon menjadi korban kekerasan. Data itu pada periode Januari hingga September 2023.

Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon, Agus Zulkarnaen mengatakan, rata-rata anak yang menjadi korban dilaporkan mengalami kekerasan seksual dari orang di sekitar lingkungan dan orang terdekat serta eksploitasi dengan modus mempekerjakan anak demi mendapatkan keuntungan.

1. Pelaku kekerasan orang terdekat korban

IDN Times/Arief Rahmat

Sementara itu, untuk memenuhi hak anak dan mencegah terjadinya kekerasan pada anak kembali terulang, DP3AP2KB Kota Cilegon melakukan penguatan koordinasi lintas sektoral dengan melibatkan kepolisian, Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja setempat untuk bisa menertibkan dan melakukan edukasi kepada masyarakat. Pasalnya, pelaku kekerasan rentan dilakukan orang terdekat korban.

"Beberapa waktu yang lalu kita sama-sama mengetahui yah, ada pemberitaan terkait anak gitu ya yang dieksploitasi untuk menjadi sumber ekonomi keluarga yang kita lihat ada di jalan-jalan," kata Agus, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (18/10/2023).

2. Jangan ragu lapor, masyarakat diminta terlibat aktif

IDN Times/Handoko

Menurut Agus, perlu juga kerjasama dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan penertiban maupun perlindungan terhadap tindakan eksploitasi anak dan pekerja anak.

Pihak DP3AP2KB Kota Cilegon, kata Agus, berharap ke depan masyarakat dapat terlibat aktif menjadi pelopor dan pelapor jika melihat terjadinya kekerasan terhadap anak di sekitar lingkungannya.

3. Pada tahun 2022, ada 15.972 anak alami kekerasan

Ilustrasi Kekerasan pada Anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Dilansir dari laman resmi Ombudsman Republik Indonesia, tercatat 15.972 anak di Indonesia menjadi korban kekerasan  pada tahun 2022. 

Laporkan!

Ilustrasi Hotline. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan!

Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

1. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten

Komplek  Griya Gilang Sakti, Blok B3, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten

HP: 085211559388

2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Alamat:
Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon: (+62) 021-319 015 56

Whatsapp: 0821-3677-2273

Fax: (+62) 021-390 0833

Email: pengaduan@kpai.go.id

3. Kantor polisi terdekat

Curated For You

Editorial Team

Related Article