71 Calon Jemaah Haji Ilegal Diamankan Polisi di Bandara Soetta

- 71 calon penumpang diamankan di Bandara Soekarno-Hatta karena hendak berangkat haji ilegal.
- Puluhan orang berasal dari berbagai daerah dan akan berangkat secara ilegal, menggunakan visa kunjungan, visa kerja, dan visa amil.
- Pihak keamanan memperketat pengawasan dan meminta masyarakat untuk tidak nekat berangkat haji tanpa prosedur yang benar.
Tangerang, IDN Times - Sebanyak 71 calon penumpang diamankan di Bandara Soekarno-Hatta lantaran hendak berangkat beribadah haji nonprosedural alias ilegal. Puluhan calon penumpang tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Jakarta, Jawa Timur, Jogjakarta, Kalimantan Selatan, dan Banten.
"Sebanyak 71 orang ini ada yang dikoordinir travel tapi sebagian besar kegiatan mandiri artinya mereka berupaya sendiri untuk berangkat," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald FC Sipayung, Selasa (29/4/2025).
1. Mereka diketahui dari informasi masyarakat

Ronald mengungkapkan, puluhan orang tersebut diketahui akan berangkat haji secara ilegal berdasarkan informasi masyarakat. Lalu, pihaknya pun bersama Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta memperketat pengawasan hingga mengenali gelagat calon penumpang yang mencurigakan.
"Kami petugas pasti akan bertanya dan biasanya mereka kami interogasi dan dalami tujuan mereka menuju kesana, tentu kami didampingi oleh Kementerian Agama," jelasnya.
2. Mereka menggunakan visa kunjungan hingga visa kerja

Ronald mengungkapkan, para calon jemaah haji ilegal tersebut menggunakan visa kunjungan, visa kerja, hingga visa amil untuk mencoba masuk ke wilayah Arab Saudi. Padahal, saat ini hal tersebut dilarang lantaran hanya yang memiliki visa haji yang diperbolehkan masuk.
Apalagi, lanjut Ronald, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari Konsulat Jenderal (Konjen) di Arab Saudi yang berisi imbauan agar tidak ada yang masuk ke negara tersebut dengan dokumen selain visa haji mulai 23 April 2025.
"Sudah ada informasi tidak akan ada masyarakat Indonesia yang masuk ke Jeddah melalui Bandara King Abdul Aziz selain pemegang visa haji, artinya visa kunjungan, wisata, tidak diperbolehkan," jelasnya.
3. Kapolres minta masyarakat tidak nekat berangkat haji ilegal

Ronald pun meminta masyarakat untuk tidak nekat berangkat haji tanpa prosedur yang benar. Pasalnya, pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan monitoring agar tidak ada calon jemaah haji ilegal yang lolos.
"Dengan temuan ini, kami Polres Bandara Soetta akan menyelidiki orang yang memfasilitasi mereka untuk berangkat dari Jakarta ini," jelasnya.



















