Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

75 Persen ASN Tangsel Jalani WFH, yang Keluyuran Bakal Kena Sanksi!

75 Persen ASN Tangsel Jalani WFH, yang Keluyuran Bakal Kena Sanksi!
IDN Times/Muhamad Iqbal
Share Article

Tangerang Selatan, IDN Times - Meski memberlakukan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH), namun pegawai Pemkot Tangsel dituntut tetap melaksanakan pekerjaan seperti biasanya. Mereka yang kedapatan keluyuran saat jam kerja, terancam terkena sanksi.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel, Apendi. Ia mengatakan, WFH sudah diberlakukan hingga 75 persen.

"Sekarang menurut Surat Edaran dari Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) sekarang 25 persen yang masuk," kata Apendi, Selasa (22/9/2020).

1. Pengawasan pegawai WFH ada di level kepala dinas

Ilustrasi Work From Home (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi Work From Home (IDN Times/Arief Rahmat)

Terkait pengawasan kinerja pegawai yang bekerja dari rumah, Apendi mengungkap bahwa hal itu menjadi tugas pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal ini adalah kepala dinas atau kepala badan.

"Absen sudah pakai sistem daring. Mereka (pegawai yang WFH) juga punya tugas, dan harus lapor kepada atasan masing-masing. Misalnya staf kepada Kasie-nya (Kepala Seksi), Kasie ke Kabid (Kepala Bidang), terus kabidnya ke saya. Kalau saya setiap hari masuk," tuturnya.

2. Pegawai yang abai tetap akan kena sanksi

Ilustrasi. IDN Times/Muhamad Iqbal
Ilustrasi. IDN Times/Muhamad Iqbal

Ia menegaskan, pegawai yang mengabaikan pekerjaannya pun akan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami akan pakai PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 53 tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS)," kata dia.

3. Sejumlah pejabat tinggi di Tangsel positif COVID-19

(PLH Sekda Tangsel, Bambang Noertjahyo) IDN Times/Muhamad Iqbal
(PLH Sekda Tangsel, Bambang Noertjahyo) IDN Times/Muhamad Iqbal

Sebelumnya diberitakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang terpapar COVID-19 jumlahnya terus bertambah. Mereka kini ada yang telah dan masih menjalani perawatan intensif.

“Sementara ini, hasil tracking kontak masih menganggap bahwa mereka terpapar di luar lingkup pemkot,” kata pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahyo, Rabu (16/9/2020).

Bambang mengatakan, sederet pejabat Pemkot Tangsel yang dinyatakan positif COVID-19 itu, diantaranya adalah kepala Dinas Perhubungan, sekretaris Dinas Pariwisata, pejabat di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Koperasi dan UKM.

“Terpapar di luar area pemerintahan. Tapi masih di Tangsel,” terang Bambang.

Share Article
Topics
Editorial Team
Muhammad Iqbal
Ita Lismawati F Malau
Muhammad Iqbal
EditorMuhammad Iqbal

Latest News Banten

See More

Polisi Pantau 30 Akun Medsos Diduga Kelompok Gangster di Tangerang

29 Mei 2026, 18:15 WIBNews