Ada Sebaran Cacar Air, Pemkot Tangsel Minta Seluruh Sekolah Waspada

- Dinas Pendidikan Tangsel keluarkan surat edaran lockdown SMPN 8 selama 14 hari akibat kasus cacar air dan gondongan.
- Imbauan pencegahan dan pengendalian kasus varicela (cacar air) dan mumps (gondongan) dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan.
- Pemkot Tangerang terapkan karantina bagi anak sekolah yang kontak langsung dengan pasien, protokol kesehatan di sekolah, dan pembelajaran daring jika temuan kasus lebih dari 3.
Tangerang, IDN Times - Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengeluarkan surat edaran setelah satu sekolah harus diisolasi atau lockdown selama 14 hari. Lockdown tersebut dilakukan lantaran merebaknya kasus cacar air dan gondongan yang menimpa pelajar.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang Selatan, Deden Deni mengimbau, kepada seluruh kepala sekolah di Kota Tangerang Selatan untuk waspada dan mengupayakan pencegahan dan pengendalian kasus cacar air yang berpotensial menjadi kejadian luar biasa atau KLB.
"Kami minta peran sertanya pada kepala sekolah untuk menanggulangi kasus ini," katanya.
Diberitakan sebelumnya, SMPN 9 Tangsel diisolasi setelah ada 23 kasus cacar air (varicela) dan gondongan (mumps) yang menimpa pelajar di sekolah tersebut.
1. Dinas menemukan ada peningkatan kasus pada klaster penyakit tidak lazim, cacar air dan gondongan

Imbauan ini, kata Deden, juga sebagai tindak lanjut Surat Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Nomor 400.7.7.1/6605/P2P tanggal 9 September 2024 hal pemberitahuan.
Dalam laporan sistem kewaspadaan dini dan respons pada program Surveilans Dinas Kesehatan terungkap bahwa ada peningkatan kasus pada Klaster Penyakit Tidak Lazim, yaitu penyakit varicela (cacar air) dan mumps (gondongan) sejak minggu kedua bulan Juli 2024.
Peningkatan kasus tertinggi terjadi pada minggu keempat Agustus 2024. Temuan kasus dilaporkan dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas maupun rumah sakit, dan terbanyak ditemukan pada anak sekolah.
"Adanya kejadian itu, kami memberikan rekomendasi pencegahan dan pengendalian kasus agar tidak semakin menyebar luas salah satunya melakukan isolasi terhadap anak sekolah yang terkonfirmasi terinfeksi penyakit varicela dan mumps, seperti yang dilakukan SMP Negeri 8 Kota Tangsel," ujarnya.
2. Anak yang terkena cacar air dikarantina

Pemkot Tangerang juga melakukan karantina pada anak sekolah yang berisiko, yaitu mereka yang telah kontak langsung dengan pasien varicela maupun mumps, menerapkan protokol kesehatan di sekolah dengan melakukan pemeriksaan suhu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta disinfeksi rutin pada ruangan maupun fasilitas lainnya
"Jika temuan kasus terjadi di lingkungan sekolah dengan jumlah lebih dari 3, maka diperlukan 12 sampai 25 hari pembelajaran yang dilakukan secara daring, yakni dalam jaringan atau online," jelasnya.
Selain itu, pemberian imunisasi kejar usia 12 bulan sampai dengan 18 tahun pada anak anak dan remaja yang berisiko tinggi serta kontak erat kasus varicela dan mumps.
3. Pemkot Tangerang juga lakukan investigasi penyebaran cacar air dan gondongan

Kemudian, sekolah membantu UPTD Puskesmas dengan memfasilitasi kegiatan investigasi kasus penyakit. Ia pun meminta kerja sama seluruh sekolah untuk melaporkan kepada Dinas Kesehatan melalui UPTD Puskesmas.
"jika ditemukan kasus penyakit varicela dan mumps maupun penyakit menular lainnya," ungkapnya.