Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah (IDN Times/khaerul anwar)
Ia pun meminta kepala desa yang telah resmi dilantik untuk merangkul masyarakat yang sempat terbelah saat Pilkades Serentak lalu untuk segera disatukan kembali.
Namun, disampaikan Tatu dalam pelaksanaan Pilkades Serentak 2019 masih ada empat desa yang bersengketa. Ia meminta kepada pihak yang masih bersengketa untuk menyelesaikan sengketa dengan menempuh jalur hukum.
"Empat desa masih bersengketa dan mereka dipersilakan ke ranah hukum karena pelantikan harus tetap berjalan untuk sengketa bukan ranah Pemda tapi silakan ada di pengadilan itu hak calon kepala desa yang belum puas dengan hasil pilkades ini," katanya.