Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Akhiri Pemasungan, Banten Mulai Bangun Rumah Sakit Jiwa Tahun 2026

Dok. Istimewa/IDN Times
Dok. Istimewa/IDN Times
Intinya sih...
  • Pembangunan RSJKO di Banten dimulai pada 2026 dan ditargetkan beroperasi penuh pada 2029.
  • Perencanaan pembangunan RSJKO telah dimulai sejak 2016, namun terhenti akibat pandemi COVID-19. Pembangunan fisik akan didanai penuh dari APBD 2026.
  • Keterlambatan pembangunan disebabkan tahun 2025 difokuskan untuk program prioritas lain. RSJKO ini diharapkan dapat memutus praktik pemasungan di masyarakat, khususnya di Banten.

Serang, IDN Times — Setelah tertunda hampir satu dekade, Pemerintah Provinsi Banten memastikan pembangunan Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) di Kota Serang akan dimulai pada 2026. dan ditargetkan beroperasi penuh pada 2029.

Keberadaan RSJKO ini dinilai krusial untuk mengatasi masalah gangguan jiwa, ketergantungan narkoba, sekaligus mencegah praktik pemasungan yang masih terjadi di sejumlah wilayah di Banten.

"Pembangunan RSJKO merupakan kewajiban daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti pada Jumat (25/7/2025).

1. Lahan tersedia, pembangunan sempat terhenti akibat pandemik

Dok. Istimewa/IDN Times
Dok. Istimewa/IDN Times

Ati mengungkapkan, perencanaan RSJKO telah dimulai sejak 2016 dengan pembebasan lahan seluas 9,8 hektare di Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Pembangunan fisik sempat dimulai pada 2021 dengan pendanaan dari APBD, namun terhenti akibat pandemik COVID-19 yang memaksa pemerintah daerah melakukan refocusing anggaran.

"Pada 2022 kami sudah anggarkan Rp25 miliar, tapi gagal lelang tiga kali. Jadi tidak ada pembangunan yang berjalan. Sekarang kita mulai dari nol lagi, dari Amdal, administrasi, hingga perhitungan teknis," katanya.

Menurutnya, pembangunan fisik RSJKO akan didanai penuh dari APBD 2026, sementara pengadaan alat kesehatan dan perlengkapan pendukung lainnya akan diupayakan melalui bantuan dari pemerintah pusat.

“Untuk pembangunannya, ya, full dari APBD. Tapi untuk pengisian alat dan kelengkapan, kita akan minta dukungan pusat,” katanya.

2. RSJKO ini untuk memutus praktik pemasungan di masyarakat, khususnya di Banten

Ilustrasi pasung (wikimedia/Wolfgang Sauber)
Ilustrasi pasung (wikimedia/Wolfgang Sauber)

Ati menambahkan, keterlambatan pembangunan juga disebabkan karena tahun 2025 masih difokuskan untuk program prioritas lain. Selama ini, imbuhnya, pasien gangguan jiwa dan pecandu narkoba dari Banten dirujuk ke RSJKO milik pusat di Grogol, Jakarta. “Karena memang Banten belum punya rumah sakit jiwa sendiri,” jelasnya.

Ketidakhadiran rumah sakit jiwa di Banten juga berdampak serius terhadap perlakuan terhadap ODGJ atau orang dengan gangguan jiwa. Dalam beberapa tahun terakhir, masih ditemukan kasus pemasungan di sejumlah kabupaten/kota karena keluarga tidak memiliki akses terhadap layanan kesehatan jiwa.

Dengan beroperasinya RSJKO di masa mendatang, Pemprov Banten berharap mampu menyediakan layanan rehabilitasi jiwa dan ketergantungan obat yang terjangkau, merata, dan manusiawi sekaligus mengakhiri praktik pemasungan di masyarakat.

“Kalau fasilitas ini sudah tersedia, kita harapkan tidak ada lagi pemasungan. Karena ODGJ adalah warga negara yang punya hak untuk sehat dan dipulihkan secara layak, bukan dikurung atau dipasung,” tegas Ati.

3. Andra: pandemik telah menghambat sejumlah program besar di Banten

Gubermur Banten Andra Soni (Dok. Pemprov Banten)
Gubermur Banten Andra Soni (Dok. Pemprov Banten)

Terpisah, Gubernur Banten Andra Soni menyatakan komitmennya untuk mendorong proyek ini menjadi bagian dari agenda strategis daerah. “Ini masuk dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) kita. Rencana pembangunannya sudah lama, tapi belum terealisasi. Jadi perlu ada upaya serius agar benar-benar bisa dilanjutkan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pandemik COVID-19 telah menghambat banyak program besar, termasuk pembangunan RSJKO. “Tahun 2020 kita kena COVID dan banyak anggaran harus di-refocusing. Itu yang membuat pembangunan RSJKO terhenti,” katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us