TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Catat! Daftar 16 Check Point PSBB Kabupaten Tangerang

Sanksi bagi pelanggar PSBB masih tunggu peraturan bupati

PSBB di Tangerang (Istimewa)

Tangerang, IDN Times - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang, merinci 16 check point atau titik pemeriksaan untuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Sabtu (18/4). Check point tersebut sebagian besar berada di daerah perbatasan dengan kota dan kabupaten lainnya, di Provinsi Banten.

Bila penerapan PSBB di Kabupaten Tangerang dilaksanakan, polisi akan mengacu pada pengaturan Provinsi DKI Jakarta-- yang sudah terlebih dahulu menerapkan kebijakan itu.

Baca Juga: Jelang PSBB, Ada 16 Check Point di Kabupaten Tangerang

1. Polresta Tangerang hanya pegang 8 check point

ISTIMEWA

Kasatlantas Polresta Tangerang, Kompol I Ketut Widiarta menjelaskan, dari total 16 check point tersebut pihaknya hanya menangani 8 area check point. Hal itu dikarenakan 8 area check point lainnya merupakan wilayah hukum Polrestro Tangerang Kota dan Polres Kota Tangerang Selatan.

"Yang pasti ini menunggu payung hukum atau peraturan bupati (perbup) dan ini belum ada, dan nanti patokannya seperti yang sudah dilaksanakan di Jakarta, dan Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi)," jelasnya saat dihubungi IDN Times, Rabu (15/4).

2. PSBB di Kabupaten Tangerang mengacu DKI Jakarta

Penegakkan PSBB di Depok (IDN Times/ Rohman Wibowo)

Widiarta mengatakan, check point akan berada di daerah perbatasan dan seluruh akses ke Jakarta maupun sebaliknya, termasuk di tol.

"Kendaraan yang diperiksa angkutan umum pasti, sama seperti PSBB di tempat lain dan kapasitasnya enggak boleh lebih dari 50 persen," kata dia.

Selain itu, sambung Widiarta, warga yang kelur rumah juga harus mengenakan masker. "Tujuan jelas kalau ke luar rumah," kata dia. 

Baca Juga: Menkes Setujui PSBB Tangerang Raya!

Berita Terkini Lainnya