TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Daftar 8 Rumah Sakit Rujukan Selain RSU Tangerang

Pemkab luncurkan website resmi virus corona

DOK Humas Pemkab Tangerang

Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menambahkan tujuh rumah sakit di Kabupaten Tangerang sebagai rujukan penanganan COVID-19. Dengan demikian, ada total delapan rumah sakit yang menjadi rujukan setelah RSU Tangerang.

Rumah sakit rujukan tersebut tersebar di Kecamatan Balaraja, Kelapa Dua, Pakuhaji, Panonganm dan Pagedangan.

Baca Juga: Tangani COVID-19, Gugus Tugas Tangerang Siapkan Rp40 Miliar

1. Pemkab Tangerang akhirnya luncurkan website resmi virus corona

covid19.tangerangkab.go.id

Sekretaris Daerah (Sekda) Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan, Pemkab Tangerang saat ini sudah menyiapkan informasi penanganan virus corona untuk masyarakat dan informasi tersebut dapat diakses masyarakat melalui website resmi  covid19.tangerangkab.go.id.

"Selain itu kami juga telah menyiapkan tim penanganan dan posko terkait virus ini yang berpusat di lantai 5 gedung Bupati Tangerang, Puspemkab Tangerang, Kecamatan Tigaraksa," jelasnya, Kamis (26/3).

2. Masyarakat juga bisa akses informasi virus corona dari call center

http://covid19.tangerangkab.go.id

Maesyal menjelaskan, tidak hanya website resmi, akses lainnya yang bisa didapatkan masyarakat ialah call center informasi penanganan virus corona di 119, (021) 599-0535 dan 081-1355-4433.

Maesyal juga melanjutkan bahwa warga bisa mengirim pertanyaan dan informasi ke alamat email: covid19@tangerangkab.go.id.

"Sebenarnya untuk website sudah jelas, di sana berisi angka kejadian di Kabupaten Tangerang, peta kejadian COVID-19, tabel sebaran wilayah, perlindungan dari COVID-19 dan berita terkini," ujarnya.

Baca Juga: Wabah COVID-19 Meluas, Summarecon Tutup Tiga Mal

Berita Terkini Lainnya