TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

RSU di Kabupaten Tangerang Batasi  Layanan Kesehatan

RSU juga perioritaskan layanan gawat darurat

RSUD Kabupaten Tangerang (IDN Times/Candra Irawan)

Tangerang, IDN Times - Rumah Sakit Umum (RSU) di Kabupaten Tangerang mulai membatasi aktivitas pelayanan kesehatan untuk masyarakat. Pembatasan itu dilakukan untuk memaksimalkan kinerja penanganan pasien COVID-19 yang disebabkan virus SARS-CoV-2, dan juga untuk menekan angka penularan penyakit mematikan itu.

Layanan kesehatan umum, untuk saat ini sudah dibatasi dan RSU juga hanya membuka layanan kesehatan yang bersifat gawat darurat atau membahayakan nyawa manusia.

Baca Juga: Duh, Dokter di Kabupaten Lebak Positif Terinfeksi Virus Corona 

1. Pembatasan layanan sudah terjadi beberapa minggu terakhir

Pelayanan kesehatan di Puskesmas Pakualam, Serpong Utara pada Senin (16/3) terlihat masih berjalan normal (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Anggota Bidang Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi menjelaskan, secara umum semua fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit dan puskesmas di Kabupaten Tangerang, sudah membatasi layanan kesehatan.

"Jadi pembatasan itu untuk menekan penyebaran COVID-19 di fasilitas kesehatan," jelasnya saat dihubungi IDN Times, Rabu (15/4).

2. Pembatasan layanan itu juga untuk memaksimalkan penanganan pasien COVID-19

Pemeriksaan cek kesehatan warga berstatus ODP di Kota Cirebon. (istimewa)

Khusus untuk rumah sakit, kata Hendra, pembatasan layanan juga bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja perawat dan dokter dalam menangani pasien COVID-19.

"Tapi tetap masih ada pelayanan yang dibuka, yaitu layanan gawat darurat yang membutuhkan pertolongan cepat. Jadi keluhan dan sakit yang tidak darurat, jangan datang dahulu ke fasilitas kesehatan," ujarnya.

Baca Juga: [LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga Banten

Berita Terkini Lainnya