RSU di Kabupaten Tangerang Batasi Layanan Kesehatan
RSU juga perioritaskan layanan gawat darurat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Rumah Sakit Umum (RSU) di Kabupaten Tangerang mulai membatasi aktivitas pelayanan kesehatan untuk masyarakat. Pembatasan itu dilakukan untuk memaksimalkan kinerja penanganan pasien COVID-19 yang disebabkan virus SARS-CoV-2, dan juga untuk menekan angka penularan penyakit mematikan itu.
Layanan kesehatan umum, untuk saat ini sudah dibatasi dan RSU juga hanya membuka layanan kesehatan yang bersifat gawat darurat atau membahayakan nyawa manusia.
Baca Juga: Duh, Dokter di Kabupaten Lebak Positif Terinfeksi Virus Corona
1. Pembatasan layanan sudah terjadi beberapa minggu terakhir
Anggota Bidang Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi menjelaskan, secara umum semua fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit dan puskesmas di Kabupaten Tangerang, sudah membatasi layanan kesehatan.
"Jadi pembatasan itu untuk menekan penyebaran COVID-19 di fasilitas kesehatan," jelasnya saat dihubungi IDN Times, Rabu (15/4).