Dana Hibah untuk Ponpes Tahun 2022 Ditiadakan
Dana hibah ponpes tahun 2018 dan 2020 berakhir di meja hijau
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten dan DPRD Banten sepakat untuk tidak menganggarkan dana hibah untuk pondok pesantren (ponpes) tahun 2022. Pemprov Banten mengaku ada sektor lain yang menjadi prioritas.
"Berdasarkan kajian kami, antara Pemprov dan DPRD Banten, hibah ponpes tidak ada anggarannya pada 2022," kata Wakil Ketua DPRD Banten Barhum, seperti dikutip dari Antara, Senin (27/9/2021).
Kesepakatan itu berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2022.
Baca Juga: Saksi: Dana Hibah Ponpes 2018 Sebetulnya untuk Modal Bank Banten
1. Pendidikan hingga kesehatan menjadi fokus pengalokasian anggaran Banten di 2022
Dalam beberapa tahun terakhir, Pemprov Banten memberikan slot anggaran hibah ini untuk membantu dan memajukan ponpes.
Barhum mengatakan, peniadaan hibah untuk ponpes untuk tahun 2022 itu karena anggaran Pemprov Banten lebih difokuskan untuk kegiatan yang menjadi prioritas. "Seperti pendidikan dengan membangun ruang kelas baru, infrastruktur jalan dan bidang kesehatan," katanya.
Lebih lanjut Barhum mengutarakan bahwa salah satu prioritas Pemprov Banten di 2022 adalah membangun rumah sakit di Banten bagian selatan, menyelesaikan jalan provinsi, dan membangun sekolah atau ruang kelas baru SMA/SMK.
Baca Juga: Dugaan Kerugian dari Korupsi Hibah Ponpes di Banten Rp70 Miliar Lebih
Baca Juga: Gubernur Banten Disebut Dalam Sidang Korupsi Hibah Ponpes
Baca Juga: Korupsi Hibah Ponpes, Terdakwa Tak Verifikasi Penerima Dana
Baca Juga: Hakim Tolak Eksepsi 4 Terdakwa Korupsi Hibah Ponpes di Banten