Diduga Pakai Visa Palsu, 3 WN Pakistan Diciduk di Bandara Soetta
Petugas menduga ada sindikat pemalsuan visa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menciduk tiga warga negara asing. Ketiga WNA asal Pakistan itu diduga masuk Indonesia menggunakan visa palsu.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta (Soetta) Muhammad Tito Andrianto mengungkap, ketiga WNA itu berinisial SZ (30), OB (44), dan AMK (45).
Baca Juga: Calon Penumpang Bandara Soetta Belum Vaksin Booster? Wajib PCR!
1. Kronologi kasus, ketiganya berangkat dari Kuala Lumpur
Lebih lanjut Tito menjelaskan kronologi kasus ini. Bermula ketika ketiga WNA tersebut melakukan dari Kuala Lumpur menuju Jakarta pada 15 Agustus 2022 dengan menggunakan penerbangan Malindo Air OD 348 dan Batik Air ID 7283. Mereka tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta," jelas Tito, seperti dikutip dari ANTARA, Kamis (18/8/2022).
Pada saat pemeriksaan, petugas menemukan visa C314 (investor) yang tidak tercatat pada sistem penerbitan visa Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham. Dalam pemeriksaan lebih lanjut, visa C314 yang dimiliki AMK tercatat pada sistem penerbitan visa, ternyata milik orang asing atas nama ANU dengan sponsor SIJ.
"Curiga dengan hal itu, ketiganya kemudian diserahkan kepada Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Baca Juga: Penumpang Bandara Soetta Hormat Bendera Saat Peringatan HUT ke-77 RI