Ikuti Instruksi Gubernur, Pemkab Tangerang Tutup Semua Tempat Wisata
Pengelola tempat wisata yang membandel akan ditindak tegas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menutup sementara semua tempat wisata di wilayahnya. Pemerintah juga menerjunkan petugas di lapangan untuk mengawasi tempat-tempat wisata.
Tujuan penutupan tempat-tempat wisata itu adalah untuk menekan penyebaran COVID-19 setelah Idul Fitri 2021.
"Mohon pengertiannya untuk mendukung program Bapak Gubernur Banten dalam rangka meminimalisir penyebaran COVID-19," kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, seperti dikutip dari Antaranews, Senin (17/5/2021).
Baca Juga: Diprotes Pegiat Wisata Soal Penutupan, Wahidin: Gak Ada Urusan
1. Penutupan tempat wisata di Tangerang merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Banten
Bupati Zaki mengungkap, penutupan tempat wisata itu merupakan hasil kesepakatan dari rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang.
Zaki mengungkap bahwa keputusan untuk menutup tempat wisata di Tangerang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Banten dan SE Bupati Tangerang Nomor 443.2/1919-Bag.Um/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Banten. "Yang berlaku mulai tanggal 15-30 Mei 2021," kata dia.
Baca Juga: Pantai Carita Terpantau Padat, Ada Wisatawan dari Luar Daerah