Pedagang Nakal di Tangerang, Oplos Gas 3 Kg ke Tabung 12 Kg
Para pelaku itu meraup untung dengan cara curang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Aparat kepolisian membongkar praktik curang dalam perdagangan tabung gas di Kabupaten Tangerang. Pedagang nakal itu mengoplos gas 3 kg ke tabung ukuran 12 kg.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pengungkapan itu terjadi pada Selasa (22/11/2022) pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Akan Vaksin Booster Kedua Para Lansia
1. Praktik gas oplosan itu dilakukan di dalam sebuah rumah
Kasus ini terkuak setelah Tim Kriminal Khusus Satreskrim dengan menggerebek sebuah rumah di Kampung Melayu Timur, Gang Pelor, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Dari penggerebekan itu, polisi kemudian menggiring lima orang ke kantor polisi. Kelimanya berinisial K, MY, H, MT, dan AM. "Mereka terdiri atas pemilik atau otak pelaku, kuli angkut sampai sopir yang mengantarkan tabung-tabung untuk dijual kembali," katanya.
Baca Juga: 31 Pelanggar Kawasan Tanpa Rokok Bakal Jalani Sidang di PN Tangerang