TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemeriksaan Brigadir NP Diambil Alih Polda Banten

Birgadir NP hingga Kapolda Banten meminta maaf ke korban MFA

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Tangerang, IDN Times - Brigadir NP, oknum polisi yang membanting mahasiswa di Tangerang kini menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten. 

"Sesuai perintah Bapak Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho, pemeriksaan terhadap oknum anggota Polresta Tangerang, Brigadir NP akan diambil alih oleh Bidpropam Polda Banten," Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, seperti dikutip dari Antara, Kamis (14/10/2021). 

Baca Juga: Polisi yang Banting Mahasiswa Berpangkat Brigadir

1. Jika terbukti bersalah, Brigadir NP akan mendapat sanksi tegas

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Menurut Wahyu, oknum anggota itu akan mendapatkan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku di internal Polri.

"Penanganan terhadap anggota yang bertugas tidak sesuai prosedur akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Baca Juga: Viral Video Mahasiswa Dibanting Polisi Hingga Kejang

2. Kesehatan korban MFA akan diperiksa secara berkala

IDN Times/Dok. Video Whatsapp

Sementara korban MFA (21) akan menjalani pemeriksaan kesehatan secara berkala, usai dibanting ke lantai oleh Brigadir NP.  Hal ini itu diperlukan untuk perkembangan kondisi kesehatannya.

"Apabila saksi korban menghendaki pemeriksaan dilakukan di rumah, maka Bidpropam Polda Banten akan memfasilitasi pemeriksaan tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya mengajak semua elemen masyarakat agar tidak terprovokasi dengan berita hoax yang dapat memperkeruh suasana apalagi pada situasi masih pandemi COVID-19.

Selain itu, pihaknya meminta agar masyarakat untuk mempercayakan penanganan perkara tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku di Polri.

Berita Terkini Lainnya