Pemeriksaan Brigadir NP Diambil Alih Polda Banten
Birgadir NP hingga Kapolda Banten meminta maaf ke korban MFA
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Brigadir NP, oknum polisi yang membanting mahasiswa di Tangerang kini menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten.
"Sesuai perintah Bapak Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho, pemeriksaan terhadap oknum anggota Polresta Tangerang, Brigadir NP akan diambil alih oleh Bidpropam Polda Banten," Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, seperti dikutip dari Antara, Kamis (14/10/2021).
Baca Juga: Polisi yang Banting Mahasiswa Berpangkat Brigadir
1. Jika terbukti bersalah, Brigadir NP akan mendapat sanksi tegas
Menurut Wahyu, oknum anggota itu akan mendapatkan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku di internal Polri.
"Penanganan terhadap anggota yang bertugas tidak sesuai prosedur akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Baca Juga: Viral Video Mahasiswa Dibanting Polisi Hingga Kejang