PPDB SMP Tangerang, 15 persen Kuota untuk Siswa Jalur Afirmasi
Penerimaan terbanyak dari jalur zonasi, yakni 50 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang menyediakan kuota 15 persen untuk jalur afirmasi di (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 pada tingkat SMP. Ini merupakan jalur khusus bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.
"Jadi dari minimal kuota 15 persen ini nantinya akan dibagi lagi, sekitar tiga persen bagi siswa disabilitas. Tetapi ini belum kita tentukan karena kita masih membahas itu," kata Sekretaris Disdik Kabupaten Tangerang, Fahrudin, seperti dikutip dari Antara, Selasa (31/5/2022).
Baca Juga: Virtual Job Fair Kota Kota Tangerang Siap Digelar Juni Mendatang
1. Sejumlah syarat yang harus dipenuhi siswa untuk masuk jalur afirmasi
Jalur afirmasi, kata dia, diperuntukkan untuk penerimaan siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan anak memiliki kebutuhan khusus atau disabilitas. Dengan catatan, kata dia, persentase penerimaannya disesuaikan daya tampung sekolah dari kuota 15 persen tersebut.
Sementara itu, peserta didik yang masuk melalui jalur afirmasi merupakan peserta didik yang tercatat dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah, dengan berdomisili di dalam atau luar wilayah zonasi sekolah.
"Sementara itu, bagi siswa disabilitas yang berdomisili Tangerang memiliki asesmen persyaratan untuk mengikuti proses pembelajaran di sekolah formal," ujarnya.
Baca Juga: Warga Kota Tangerang Diminta Waspadai Monkeypox Meski Belum Ada Kasus