TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

4 Hewan Ternak Terjangkit PMK, Pemkab Serang Bentuk Satgas PMK

Hewan ternak yang terpapar berasal dari luar daerah Serang

Ilustrasi pemeriksaan hewan ternak. (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Serang, IDN Times - Empat ekor hewan ternak di Kabupaten Serang, Banten terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Ternak itu dinyatakan positif PMK berdasarkan hasil uji laboratorium di Balai Veteriner, Subang, Jawa Barat.

"Yang bergejala awal ada 2, tapi yang diambil sampel ada 4 (ekor). Tiga sapi dari Jawa Tengah, 1 kerbau dari Purwakarta. Semuanya positif PMK," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, Kamis (26/5/2022).

Baca Juga: Antisipasi Wabah PMK, Pengiriman Hewan Ternak ke Banten Diperketat

Baca Juga: Staf Ahli Gubernur Banten M Tranggono Resmi Jabat Sekda Banten  

1. Hewan dikirim dari luar daerah untuk kurban, jelang Iduladha

Ilustrasi daging kurban (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Empat ekor hewan ternak tersebut milik warga Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang yang didatangkan dari luar daerah untuk hewan kurban pada pelaksanaan Iduladha mendatang.

"Jadi bukan punya perusahaan. Tapi milik perorangan untuk kurban nanti," katanya.

2. Hewan terpapar harus diisolasi atau dipotong

Ilustrasi hewan kurban. (dok. IDN Times/Istimewa)

Untuk mengantisipasi penyebaran PMK, pihaknya telah meminta pemilik hewan ternak yang terjangkit itu untuk diisolasi atau dipotong. Namun, kata Zeldi, para peternak atau pemilik hewan jangan meminta rugi kepada Pemda ketika hewan yang terjangkit PMK dipotong.

"Kita isolasi, kalau maupun dikhawatirkan dampaknya lebih luas (hewan) dipotong," ujar Zeldi.

Berita Terkini Lainnya