8 Korban Pencabulan Guru Ngaji di Serang Alami Trauma
Korban dan orangtua jalani konseling
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banten, IDN Times - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten akan memberikan bantuan konseling dan pemulihan trauma terhadap 8 murid yang menjadi korban pencabulan guru ngaji di Kecamatan Serang, Kota Serang. Guru mengaji berinisial MK itu sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Korban mengalami trauma setelah mendapat perlakuan bejat dari gurunya sendiri di tempat mereka belajar dan menggali ilmu agama.
Baca Juga: Cabuli 8 Murid, Guru Ngaji Ini Imingi Korbannya Dapat Pahala
1. Korban menutup diri terhadap orang lain
Ketua LPA Banten Uut Lutfi mengatakan, satu korban yang telah ditangani LPA sempat menutup diri dari interaksi dengan orang lain. Saat ditemui petugas LPA, imbuh Uut, korban tidak mau lepas dari genggaman orangtua.
"Dia trauma. Setelah kita ngobrol dengan anak ini memang cerdas interaktif ketika ditanya dia bisa jawab soal kronologinya," kata Uut, Senin (3/1).
Baca Juga: Siapkan Payung! Ini Prakiraan Cuaca BMKG untuk Tangsel dan Serang