Adik Atut Diperiksa Bawaslu Terkait Keterlibatan ASN di Pilkada Serang
Diduga mengikuti deklarasi dukung ke petahana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Calon petahana bupati Serang Ratu Tatu Chasanah diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten terkait adanya dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) saat deklarasi dukungan yang digelar oleh DPD Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Provinsi Banten.
Sebelumnya, adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu sempat mangkir dua kali dari panggilan Bawaslu Banten. Dia baru memenuhi panggilan Bawaslu hari ini, Selasa (13/10/2020).
Baca Juga: Pemkot Serang perpanjang PSBB hingga 20 Oktober 2020
1. Tatu diperiksa selama 2 jam di Bawaslu
Tatu tiba di Bawaslu sekira pukul 10.00 WIB dan menjalani pemeriksaan hingga pukul 13:00 WIB. Calon petahana itu dicecar pertanyaan untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran tersebut selama dua jam oleh anggota penegakan hukum Bawaslu Banten.
Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi mengatakan, proses pemanggilan terhadap Tatu selaku pihak terlapor itu dalam rangka upaya penanganan pelanggaran dan Bawaslu pun telah memintai keterangan pihak pelapor.
"Karena kita harus mengklarifikasi pelapor dan terlapor kemudian juga melihat bukti bukti dari keterangan saksi-saksinya," katanya.
Baca Juga: 72 Calon Kepala Daerah Langgar Protokol Kesehatan, Siapa dari Banten?
Baca Juga: Bawaslu Banten Periksa Ketua KPU Terkait Netralitas ASN