Ajukan Justice Collaborator, IS Siap Bongkar Kasus Hibah Ponpes
Ada nama Gubernur Banten disebut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Tersangka kasus korupsi dana hibah pondok pesantren, IS, mengaku bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar kasus yang menjeratnya. Hal itu disampaikan melalui pengacaranya, Alloy Ferdinan.
Menurut Alloy, IS juga mengaku siap membuka peran semua pihak yang terkait, termasuk Gubernur Banten Wahidin Halim.
"(Dalam berita acara perintah di rumah dinas itu langsung oleh gubernur atau orang gubernur?) Itu masuk materi nanti kita ini (pemeriksaan) supaya gak salah tafsir," kata kuasa hukum IS Alloy Ferdinan, Kamis (27/5/2021).
Baca Juga: Diseret Kasus Danah Hibah Ponpes, Gubernur: Sana Cari Bukti
1. Siap buka-bukaan data dan fakta soal hibah ponpes
Alloy mengaku sudah mengajukan permintaan sebagai justice collaborator bagi kliennya. Jika dikabulkan, IS akan mengungkapkan semua fakta dan data yang ia ketahui tentang dana hibah pondok pesantren yang saat ini bermasalah.
"Biar masyarakat Banten tahu dan Pak Irfan (IS) juga mau supaya ini terang benderang dan supaya dana hibah di kemudian tidak ada lagi pemotongan dan pelanggaran," katanya.
Baca Juga: Dana Hibah Ponpes "Disunat," Wahidin: Zalim Itu!
Baca Juga: Kejati Didesak Periksa Gubernur Banten Terkait Dana Hibah Ponpes