Akhir Mei, Pemprov Banten Kembalikan Kas Daerah ke Bank Banten
Bank Banten berstatus "cukup sehat"
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten menargetkan, proses pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank BJB ke Bank Banten rampung pada akhir Mei 2021.
"Kami ingin juga ada peningkatan kualitas kinerja keuangan dengan support dari RKUD karena itu merupakan kapital marketnya di Bank Banten," kata BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti saat dikonfirmasi, Rabu (26/5/2021).
Baca Juga: Kelola RKUD Provinsi Banten, 'TRUST' Budaya Kerja Baru Bank Banten
1. Bank Banten masih berstatus cukup sehat
Hingga saat ini, kata Rina, pihaknya masih berkoordinasi dengan Kemendagri, Kemenkeu, Badan Pemeriksa Keuangan, hingga Otoritas Jasa Keuangan selaku lembaga yang mempunyai kewenangan dalam memberikan status komposit kesehatan sebuah perbankan.
"Persoalan Bank Banten sudah clear, keluar dari statusnya sebagai BDPK, setelah OJK menyatakan Bank Banten cukup sehat dengan komposit PK-3," katanya.
Namun persoalannya, bank umum yang dipersyaratkan dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 itu menyatakan bahwa bank penyimpan RKUD harus dalam kondisi "sehat", bukan "cukup sehat".
"Makanya kami perlu pendapat hukum bahwa 'cukup sehat' itu cukup mampu untuk melakukan pengelolaan RKUD," katanya.